Bulan Ramadhan, Warung Jual Miras Masih Marak di Koja
Rabu, 20 April 2022 - 11:14 WIB
loading...
Warung-warung yang menjual minuman keras (miras) masih banyak ditemukan di wilayah Koja, Jakarta Utara. Foto: Dok Satpol PP Koja
A
A
A
JAKARTA - Warung-warung yang menjual minuman keras (miras) masih banyak ditemukan di wilayah Koja, Jakarta Utara. Dari hasil razia Satpol PP, Selasa (19/4/2022), sebanyak 193 botol minuman beralkohol disita petugas.
Kepala Satpol PP Koja Roslely Tambunan mengatakan, awalnya dalam operasi ini pihaknya melakukan penyisiran di sejumlah warung yang berada di wilayah Koja.
Baca juga: Dicekoki Miras, 4 Pria Perkosa Remaja Putri Bergiliran di Tangerang
"Berdasarkan penelusuran tersebut kami menemukan tiga warung yang menjual minuman keras. Dua warung terletak di Jalan Lagoa Terusan dan satu lagi di Jalan Kp Sawa Baru," kata Roslely saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Selain melakukan penyitaan 193 botol minuman keras, Roslely juga memberikan sanksi kepada pemilik warung untuk menghentikan aktivitasnya. Dalam hal ini tidak boleh menjual minuman keras.
Kepala Satpol PP Koja Roslely Tambunan mengatakan, awalnya dalam operasi ini pihaknya melakukan penyisiran di sejumlah warung yang berada di wilayah Koja.
Baca juga: Dicekoki Miras, 4 Pria Perkosa Remaja Putri Bergiliran di Tangerang
"Berdasarkan penelusuran tersebut kami menemukan tiga warung yang menjual minuman keras. Dua warung terletak di Jalan Lagoa Terusan dan satu lagi di Jalan Kp Sawa Baru," kata Roslely saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Selain melakukan penyitaan 193 botol minuman keras, Roslely juga memberikan sanksi kepada pemilik warung untuk menghentikan aktivitasnya. Dalam hal ini tidak boleh menjual minuman keras.
Lihat Juga :