Gubernur Khofifah Paparkan 7 Prioritas Pembangunan Jatim di Musrenbang 2023

Rabu, 20 April 2022 - 10:31 WIB
loading...
Gubernur Khofifah Paparkan 7 Prioritas Pembangunan Jatim di Musrenbang 2023
Gubernur Khofifah Paparkan 7 Prioritas Pembangunan Jatim di Musrenbang 2023. Foto SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memaparkan tujuh prioritas pembangunan Jatim pada 2023 dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jatim, Selasa (19/4/2022) di Surabaya.

Tujuh prioritas tersebut menurut Khofifah sudah diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional 2023. Ketujuh prioritas pembangunan Jatim pada 2023 adalah, pemulihan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan nilai tambah sektor sekunder dan pariwisata, penguatan konektivitas antarwilayah dalam upaya pemerataan hasil pembangunan serta peningkatan layanan infrastruktur.



Selain itu juga peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, produktifitas dan daya saing ketenagakerjaan serta pengentasan kemiskinan, peningkatan kepedulian sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Selanjutnya peningkatan kemandirian pangan dan pengelolaan sumberdaya energi, peningkatan ketahanan bencana dan kualitas lingkungan hidup.

Terakhir adalah peningkatan ketentraman dan ketertiban umum serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jatim. "Ketujuh prioritas pembangunan Jatim pada 2023 tidak lepas dari nilai-nilai Nawa Bhakti Satya yang menjadi ruh pembangunan di Jatim," kata Khofifah.

Seiring dengan melandainya kondisi pandemi COVID-19, perekonomian Jatim tumbuh 3,57 persen. Ekonomi Jatim juga berkontribusi terbesar kedua terhadap pertumbuhan ekonomi pulau Jawa sebesar 25,01 persen.

Sedangkan kontribusi terhadap total perekonomian di Indonesia dengan kontribusi sebesar 14,48 persen. "Pada 2023, perekonomian Jatim kami target tumbuh sebesar 3,45 sampai 5,15 persen," jelas Khofifah.

Musrenbang RKPD Jatim Tahun 2023 ini juga dihadiri Wakil Gubernur Jatim, Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri, Deputy Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Ketua dan anggota DPD RI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jatim, Wakil Ketua DPRD Jatim, Asisten dan Kepala OPD Jatim, Bupati/Walikota, ketua DPRD dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Instansi Vertikal, Perbankan, BUMN/BUMD, Tokoh Masyarakat/ Pemuda, Organisasi Keagamaan, LSM dan Media Massa.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5190 seconds (0.1#10.140)