Bupati Sidrap Serahkan Bantuan Zakat Kepada 160 Mustahik
loading...
A
A
A
SIDRAP - Bupati Sidrap, Dollah Mando menyerahkan bantuan Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) kepada ratusan mustahik di Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Selasa (19/4/2022).
Dari 160 penerima, 80 mustahik menerima zakat dalam bentuk tunai dan 80 mustahik lainnya dalam bentuk paket sembako.
Zakat tersebut diserahkan kepada 12 orang perwakilan dari penerima, disaksikan Camat Kulo, M Fasra Nur dan Kabag Kesra, Patriadi.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Sidrap Suhara Dollah, Anggota DPRD Sidrap Jumiati, Kadis Kesehatan H Basra, serta para kepala desa dan lurah.
"Zakat hukumnya wajib bagi masyarakat yang mampu, zakat ini membantu saudara-saudara kita yang berhak," ucap Bupati Sidrap, Dollah Mando.
Dollah Mando mengimbau, agar masyarakat Kabupaten Sidrap mengeluarkan zakat dan membantu masyarakat lain yang membutuhkan. Ia mengingatkan masyarakat untuk memperbanyak amal ibadah di bulan Ramadhan.
"Mari manfaatkan bulan suci ini untuk beribadah, dan semoga ibadah kita diterima Allah SWT," tandasnya.
Sekedar diketahui, mustahik adalah istilah yang digunakan untuk menyebut orang-orang yang berhak menerima zakat . Mengetahui para mustahik sangat penting, mengingat hal ini berkaitan dengan kesejahteraan umat muslim.
Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui siapa yang boleh dan tidak boleh, serta bagaimana sifat penyaluran kepada mereka. Salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan umat Islam adalah zakat fitrah .
Dari 160 penerima, 80 mustahik menerima zakat dalam bentuk tunai dan 80 mustahik lainnya dalam bentuk paket sembako.
Zakat tersebut diserahkan kepada 12 orang perwakilan dari penerima, disaksikan Camat Kulo, M Fasra Nur dan Kabag Kesra, Patriadi.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Sidrap Suhara Dollah, Anggota DPRD Sidrap Jumiati, Kadis Kesehatan H Basra, serta para kepala desa dan lurah.
"Zakat hukumnya wajib bagi masyarakat yang mampu, zakat ini membantu saudara-saudara kita yang berhak," ucap Bupati Sidrap, Dollah Mando.
Dollah Mando mengimbau, agar masyarakat Kabupaten Sidrap mengeluarkan zakat dan membantu masyarakat lain yang membutuhkan. Ia mengingatkan masyarakat untuk memperbanyak amal ibadah di bulan Ramadhan.
"Mari manfaatkan bulan suci ini untuk beribadah, dan semoga ibadah kita diterima Allah SWT," tandasnya.
Sekedar diketahui, mustahik adalah istilah yang digunakan untuk menyebut orang-orang yang berhak menerima zakat . Mengetahui para mustahik sangat penting, mengingat hal ini berkaitan dengan kesejahteraan umat muslim.
Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui siapa yang boleh dan tidak boleh, serta bagaimana sifat penyaluran kepada mereka. Salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan umat Islam adalah zakat fitrah .
(agn)