Hipmi Jabar Kecam Fitnah terhadap Mantan Bupati Tanah Bumbu soal Kasus Suap IUP
Selasa, 19 April 2022 - 03:01 WIB
loading...
Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H Maming (tengah) bersama pengurus BPD Hipmi Jabar saat acara Sidang Dewan Pleno HIPMI di Bali, 17-18 Maret 2022. Foto/Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( Hipmi ) Jawa Barat, angkat bicara terkait proses hukum yang menimpa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Ketua Hipmi Jabar Surya Batara Kartika mengatakan, Mardani merupakan tokoh teladan dan menjadi barometer pengusaha muda di Hipmi.
Lanjut Surya, dugaan keterlibatan Mardani dalam kasus korupsi IUP tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan adalah fitnah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Baca juga: Ramadan Fair Dukung Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan di Parepare
"Kami mengecam segala bentuk fitnah kepada Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H. Maming. Kami bersaksi bahwa Ketua Umum Hipmi, Mardani H Maming adalah tokoh pengusaha muda nasional yang selalu mencontohkan praktik-praktik berbisnis yang legal dan sesuai aturan," tegas Surya di Bandung, Senin (18/4/2022).
Diketahui, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming membantah terlibat kasus korupsi peralihan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Nama Mardani muncul dalam kasus tersebut setelah eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo menyebutnya ikut terlibat dalam kasus ini. Baca juga:
Setelah 3 Kali Mangkir Sidang Suap IUP, Mantan Bupati Tanah Bumbu Beri Kesaksian Via Online
Lebih lanjut Surya menambahkan, pihaknya berharap Komisi Yudisial dapat melakukan pengawasan terhadap kasus hukum yang sedang berjalan. Sehingga, lanjut Surya, tidak ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab kepada Mardani.
Lanjut Surya, dugaan keterlibatan Mardani dalam kasus korupsi IUP tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan adalah fitnah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Baca juga: Ramadan Fair Dukung Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan di Parepare
"Kami mengecam segala bentuk fitnah kepada Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H. Maming. Kami bersaksi bahwa Ketua Umum Hipmi, Mardani H Maming adalah tokoh pengusaha muda nasional yang selalu mencontohkan praktik-praktik berbisnis yang legal dan sesuai aturan," tegas Surya di Bandung, Senin (18/4/2022).
Diketahui, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming membantah terlibat kasus korupsi peralihan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Nama Mardani muncul dalam kasus tersebut setelah eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo menyebutnya ikut terlibat dalam kasus ini. Baca juga:
Setelah 3 Kali Mangkir Sidang Suap IUP, Mantan Bupati Tanah Bumbu Beri Kesaksian Via Online
Lebih lanjut Surya menambahkan, pihaknya berharap Komisi Yudisial dapat melakukan pengawasan terhadap kasus hukum yang sedang berjalan. Sehingga, lanjut Surya, tidak ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab kepada Mardani.
Lihat Juga :