Setelah 3 Kali Mangkir Sidang Suap IUP, Mantan Bupati Tanah Bumbu Beri Kesaksian Via Online
Selasa, 19 April 2022 - 00:19 WIB
loading...
A
A
A
Atas ketidakhadirannya secara langsung pada sidang kali ini, Majelis Hakim memutuskan untuk memanggil paksa. “Kami tetapkan pemanggilan paksa khusus untuk Mardani H Maming. Harus hadir pada sidang lanjutan minggu depan,” tegas Majelis Hakim.
Sementara itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jawa Barat menilai dugaan keterlibatan Mardani dalam kasus korupsi IUP tambang di Tanah Bumbu, adalah fitnah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami bersaksi bahwa, Mardani H Maming adalah tokoh pengusaha muda nasional yang selalu mencontohkan praktik-praktik berbisnis yang legal dan sesuai aturan," tegas Ketua Hipmi Jawa Barat, Surya Batara Kartika. Baca juga:
Mangkir Lagi di Sidang Suap, JPU Diminta Panggil Kembali Mantan Bupati Tanah Bumbu
Surya membantah terlibat Mardani dalam kasus korupsi peralihan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Lanjut Surya, pihaknya berharap Komisi Yudisial dapat melakukan pengawasan terhadap kasus hukum yang sedang berjalan.
Sehingga, tidak ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab kepada Mardani. "Kami meminta Komisi Yudisial untuk melakukan supervisi ketat proses hukum yang sedang berjalan, untuk menghindari dugaan upaya kriminalisasi di balik pemanggilan Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H Maming," kata Surya.
Sementara itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jawa Barat menilai dugaan keterlibatan Mardani dalam kasus korupsi IUP tambang di Tanah Bumbu, adalah fitnah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami bersaksi bahwa, Mardani H Maming adalah tokoh pengusaha muda nasional yang selalu mencontohkan praktik-praktik berbisnis yang legal dan sesuai aturan," tegas Ketua Hipmi Jawa Barat, Surya Batara Kartika. Baca juga:
Mangkir Lagi di Sidang Suap, JPU Diminta Panggil Kembali Mantan Bupati Tanah Bumbu
Surya membantah terlibat Mardani dalam kasus korupsi peralihan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Lanjut Surya, pihaknya berharap Komisi Yudisial dapat melakukan pengawasan terhadap kasus hukum yang sedang berjalan.
Sehingga, tidak ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab kepada Mardani. "Kami meminta Komisi Yudisial untuk melakukan supervisi ketat proses hukum yang sedang berjalan, untuk menghindari dugaan upaya kriminalisasi di balik pemanggilan Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani H Maming," kata Surya.
(don)
Lihat Juga :