3 Komplotan Penghipnotis Diciduk Polisi Usai Beraksi Tinggalkan Korban Tak Sadarkan Diri di Jalan
Senin, 18 April 2022 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
“Ketiga pelaku inipun menurunkan korbannya di jalan yang sunyi kemudian kabur meninggalkan korban,” ungkapnya.
Ketiga pelaku telah melakukan aksinya dua kali di wilayah Polsek Panakkukang dengan total kerugian korban sekitar Rp48 Juta, dengan mengamankan barang bukti sebuah mobil serta emas berupa liontin, cincin dan anting seberat sekitar 10 gram.
“Ketiga pelaku terancam dengan Pasal 378 tentang tipu gelap dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara,” tandasnya.
Ketiga pelaku telah melakukan aksinya dua kali di wilayah Polsek Panakkukang dengan total kerugian korban sekitar Rp48 Juta, dengan mengamankan barang bukti sebuah mobil serta emas berupa liontin, cincin dan anting seberat sekitar 10 gram.
“Ketiga pelaku terancam dengan Pasal 378 tentang tipu gelap dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :