Kapolres Mura Blender Sabu Hasil Tangkapan Warga Kota Lubuklinggau

Senin, 18 April 2022 - 19:14 WIB
loading...
Kapolres Mura Blender...
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono memimpin pemusnahan barang bukti (BB), narkotika jenis sabu seberat 95 gram, dengan cara diblender dan dibuang di septik tank, Senin (18/4/2022). SINDOnews/Era
A A A
MURATARA - Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono memimpin pemusnahan barang bukti (BB), narkotika jenis sabu seberat 95 gram, dengan cara diblender dan dibuang di septik tank, Senin (18/4/2022).

Hadir juga dalam pemunasnaan BB di antaranya, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Rudik Erminanto, perwakilan Kejaksanaan Negeri Lubuklinggau, perwakilan BNNK Mura, serta tim Eagle Satnarkoba Polres Mura.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti bahwa benar positif metamfetamine dan BB tersisa 100 gram, lalu 95 gram dimusnakan dan 5 gram untuk pembuktian persidangan.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan bahwa, sengaja hari ini bersama-sama melaksanakan pemusnaan Barang Bukti (BB), narkotika jenis sabu.

"Di mana, BB disita dari tersangka, Tamrin (43), warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau," kata Kapolres. Baca: Imbau Pemudik Lewat Jalur Selatan, Ridwan Kamil: Alamnya Indah, Jauh dari Kemacetan.

Kapolres menjelaskan, semoga dengan dilaksanakannya pemusnaan BB ini salah satu bentuk komitmen bersama antara kita baik, Polres Mura, Lapas Narkotika Kelas II Muara Beliti, BNNK Mura, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dalam memberantas narkoba.

"Dan, pastinya, sebagai contoh pembratasan narkoba baik pemakai, pengedar bahkan bandar barang haram tersebut," tutur suami Ny Irene Gusti Hartono. Baca Juga: Sadis! Bidan di Asmat Papua Dianiaya Pria Bertopeng, Kepala Dipukul Palu.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dimana BB 95 gram, dimusnakan dengan cara diblender dicampur dengan detergen dan air, dan hasil larutan tersebut dibuang di septitank. "Jadi, BB tersebut setelah diblender, langsung dibuang ke septik tank," ucapnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2460 seconds (0.1#10.140)