Eksekutor Suruhan Kasatpol PP Makassar Oknum Anggota Polisi

Senin, 18 April 2022 - 16:46 WIB
loading...
Eksekutor Suruhan Kasatpol PP Makassar Oknum Anggota Polisi
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto saat menunjukkan barang bukti dan lima tersangka yang terlibat dalam penembakan pegawai Dishub Makassar, di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022). Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Polrestabes Makassar mengungkap eksekutor Najamuddin Sewang pegawai Dishub Makassar yang tewas ditembak di wilayah Tanjung Bunga Makassar adalah seorang oknum anggota polisi berinisial SL.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan, pelaku eksekutor dalam penembakan tersebut merupakan salah satu dari anggota Polri.

''Jadi untuk pelaku eksekutor kita sampaikan dia ini merupakan anggota kita oknum anggota Polri, namun demikian perintah pimpinan tidak akan kita tutup-tutupi yang disesuaikan dengan aturan. Kita akan proses dan akan mendapat sanksi yang berat. Di samping hukuman pidana dan juga akan dilakukan sanksi kode etik,'' tuturnya, Senin (18/4/2022).



Dia menyebut, setelah pihaknya melakukan penelusuran atas kepemilikan senjata tersebut dia mendapati pemilik senjata ini memesan dari jaringan teroris yang memang melakukan penjualan atas senjata tersebut.



''Jadi pemilik ini memesan senjata dari jaringan teroris. Senjata ini dibeli dengan secara online. Awalnya pemilik senjata ini tidak tahu bahwa yang ia tempati adalah teroris. Setelah kita lakukan penyelidikan kita dalami itu mengarah ke jaringan teroris yang memang melakukan penjualan senjata tersebut,'' tutur Budi.

Dia tak merinci siapa sebenarnya pemilik dari senjata tersebut, dia juga enggan membeberkan dari satuan mana oknum polri tersebut. Ia hanya mengatakan eksekutor dari penembakan tersebut merupakan anggota Kepolisian di Makassar.



Terkait Penembakan Najamuddin Sewang Dalam konferensi pers ini, polisi menghadirkan lima orang terduga tersangka. Awalnya hanya empat tersangka yang dirilis.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1296 seconds (0.1#10.140)