Mantan Bupati Tanah Bumbu Mangkir 3 Kali Sidang Suap IUP, Pakar Hukum: Hakim Harus Panggil Paksa

Minggu, 17 April 2022 - 22:54 WIB
loading...
Mantan Bupati Tanah...
Pakar hukum yang juga dosen Universitas Trisakti Azmi Syahputra mendesak hakim agar tidak ragu mamanggil paksa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming hadir dalam lanjutan sidang kasus suap IUP. Foto dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum yang juga dosen Universitas Trisakti Azmi Syahputra mendesak hakim agar tidak ragu mamanggil paksa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming hadir dalam lanjutan sidang kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) yang digelar di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin.

Sebab, lanjut Azmi, Mardani telah mengabaikan kewajiban hukum dengan mangkir tiga kali sidang sebagai saksi. Menurutnya, hal ini menjadi sinyal buruk penegakan hukum di tanah air, khusus oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Baca juga: KPK: Suap dan Gratifikasi di Sektor Bisnis Rusak Iklim Persaingan Usaha Sehat



"Jika sudah empat kali mangkir dalam sidang sepanjang sudah dipanggil, hakim harus berani membuat penetapan panggilan paksa dan memerintahkan jaksa yang dibantu kepolisian untuk menghadirkan saksi dipersidangan dengan dukungan penyidik yang memeriksa saksi sebagaimana BAP, kalo tidak, ini signal buruk penegakan hukum,” kata Azmi, Minggu,(17/4/2022).

Lanjut Azmi, jika Mardani kembali tidak hadir dalam persidangan, maka layak untuk dikualifikasi tidak memenuhi kewajiban dengan ancaman pidana sesuai Pasal 224 KUHP. Dalam pasal tersebut disebutkan, jika perkara pidana, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan.

Sedangkan, dalam perkara lain, dengan hukuman penjara selama-lamanya enam bulan. "Itu menjadi pintu masuk untuk menjerat saksi tersebut, dimana saksi tersebut dapat dikualifikasi bahwa ia tidak memenuhi kewajiban atau menolak menjadi saksi sehingga dapat ancaman pidana serta saksi tersebut diperiksa penyidik dengan menerapkan pasal 224 KUHP," tandas Azmi.

Mardani kemungkinan akan mangkir lagi pada sidang yang digendakan Senin (18/4/2022. Sebab, dari dari flayer atau poster yang tersebar di sosial media, nampak foto Mardani selaku Ketua Umum BPP HIPMI, ada dalam agenda bertajuk Businees Opportunity Forum.

Dalam poster tersebut, Mardani terlihat bersama Ketua bidang II BPP HIPMI Anggarawira dan Ketua Bidang III BPP HIPMI Iskandarsyah Rama Datau. Terdapat sejumlah tokoh dalam poster agenda tersebut, salah satunya ialah Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim. Baca juga: Kasus Suap Izin Tambang, Kejari Panggil Mantan Bupati Tanah Bumbu Jadi Saksi

Dalam postingan tersebut, disebutkan jika kegiatan ini akan dibagi menjadi 3 sesi. Yakni sesi pertama Businees Matching Berdikari, pukul 09:30- 11:00 bersama dengan Bertemu Dirut PT Berdikari Food Harry Warganegara yang juga merupakan Sekjen BPP HIPMI 2011-2015.

Selanjutnya, sesi kedua yaitu Businees Matching SKK Migas Pukul 12:00-13:30 untuk bertamu dengan satuan kerja hulu Migas di kantor pusat SKK Migas Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto

Sedangkan, sesi 3 Businees Opportunity Forum Pukul 15:00-17:00, untuk bertemu dengan Dirut PT Krakatau Steel TBK Silmy Karim yang berserta perwakilan anak usaha untuk membahas sinergi dan potensi bisnis di industri besi baja dan turunanya di kantor Pusat KS Wisma Baja Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Perkuat Literasi Tambang...
Perkuat Literasi Tambang Berkelanjutan lewat Talkshow ESG di UI
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Roberto Martinez: Tak...
Roberto Martinez: Tak Masuk Akal Tarik Ronaldo saat Portugal Butuh Gol
Berita Terkini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved