Kemenkumham Sulsel Dorong Peningkatan Permohonan KI
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel), mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas permohonan Kekayaan Intelektual (KI).
Hal itu terlihat saat melakukan koordinasi dengan perguruan tinggi di Bulukumba tepatnya pada STIKES Panrita Husada Bulukumba sekaligus untuk menyukseskan pencanangan Tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Feny Feliana beserta staf, St Aminah, Zulhastanto dan Andi Nurfajri diperintahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak untuk melaksanakan koordinasi tersebut.
Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Feny Feliana dalam keterangannya, Sabtu (16/04) mengatakan bahwa pihaknya bersama tim dalam kunjungan tersebut diterima oleh Ketua STIKES Panrita Husada, Dr Muriyani, membahas potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki civitas akademika STIKES Panrita Husada yang sangat tinggi, seperti Hak Cipta dan Paten.
“Pendaftaran hasil olah pikir, riset/penelitian oleh para dosen dan mahasiswa merupakan aset berharga yang harus mendapat perlindungan hukum dan Kemenkumham Sulsel hadir untuk mendorong hal tersebut," tutur Feny.
Ketua STIKES Panrita Husada, Dr Muriyani menyatakan bahwa pihak telah banyak menghasilkan berbagai penelitian baik dari dosen dan mahasiswa.
“Kami memiliki lab yang dilengkapi dengan fasilitas cukup memadai sehingga banyak menghasilkan l penelitian maupun produk yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Dr Muriyani.
“Selain itu, kami memiliki buku panduan ajar, alat peraga,serta jurnal dan karya ilmiah yang menjadi potensi untuk dicatatkan hak ciptanya,” lanjutnya.
Melalui kunjungan Kanwil Kemenkumham ini, Dr Muriyani merasa sangat terbantu karena pencatatan Hak Cipta dan pendaftaran Paten merupakan hal yang harus segera mereka tindaklanjuti karena bisa mendongkrak status akreditasi perguruan tinggi.
Sejalan dengan hal tersebut, Feny mengajak STIKES Panrita Husada untuk melakukan kerjasama di Bidang Kekayaan Intelektual dan mendorong pembentukan Sentra KI di STIKES Panrita Husada.
Hal itu terlihat saat melakukan koordinasi dengan perguruan tinggi di Bulukumba tepatnya pada STIKES Panrita Husada Bulukumba sekaligus untuk menyukseskan pencanangan Tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Feny Feliana beserta staf, St Aminah, Zulhastanto dan Andi Nurfajri diperintahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak untuk melaksanakan koordinasi tersebut.
Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Feny Feliana dalam keterangannya, Sabtu (16/04) mengatakan bahwa pihaknya bersama tim dalam kunjungan tersebut diterima oleh Ketua STIKES Panrita Husada, Dr Muriyani, membahas potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki civitas akademika STIKES Panrita Husada yang sangat tinggi, seperti Hak Cipta dan Paten.
“Pendaftaran hasil olah pikir, riset/penelitian oleh para dosen dan mahasiswa merupakan aset berharga yang harus mendapat perlindungan hukum dan Kemenkumham Sulsel hadir untuk mendorong hal tersebut," tutur Feny.
Ketua STIKES Panrita Husada, Dr Muriyani menyatakan bahwa pihak telah banyak menghasilkan berbagai penelitian baik dari dosen dan mahasiswa.
“Kami memiliki lab yang dilengkapi dengan fasilitas cukup memadai sehingga banyak menghasilkan l penelitian maupun produk yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Dr Muriyani.
“Selain itu, kami memiliki buku panduan ajar, alat peraga,serta jurnal dan karya ilmiah yang menjadi potensi untuk dicatatkan hak ciptanya,” lanjutnya.
Melalui kunjungan Kanwil Kemenkumham ini, Dr Muriyani merasa sangat terbantu karena pencatatan Hak Cipta dan pendaftaran Paten merupakan hal yang harus segera mereka tindaklanjuti karena bisa mendongkrak status akreditasi perguruan tinggi.
Sejalan dengan hal tersebut, Feny mengajak STIKES Panrita Husada untuk melakukan kerjasama di Bidang Kekayaan Intelektual dan mendorong pembentukan Sentra KI di STIKES Panrita Husada.
(agn)