Hari Hemofilia, Dr Salim Dorong Pemerintah Tingkatkan Bantuan Biaya Pengobatan

Minggu, 17 April 2022 - 14:20 WIB
loading...
Hari Hemofilia, Dr Salim...
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr Salim Segaf al-Jufri. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jumlah penyandang penyakit pembekuan darah Hemofilia di Indonesia semakin meningkat. Dari data Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia, saat ini secara statistik jumlah pasien sudah mencapai angka lebih dari 25 ribu orang meskipun yang tercatat hanya 10 persennya saja.

Jauhnya angka yang tercatat dengan realitas di lapangan, salah satunya disebabkan oleh rendahnya pelaporan kasus yang diakibatkan oleh minimnya pelayanan screening yang belum bisa dilakukan di seluruh rumah sakit.

Menurut Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr Salim Segaf al-Jufri, penyakit hemofilia jika dibiarkan akan berakibat cacat permanen dan bahkan kematian pada pasiennya.

Baca Juga: Muzayyin Tegaskan PKS Selaras dengan Aspirasi Demonstran di Sulsel

Oleh karena itu, upaya pencegahan sedini mungkin khususnya saat masih anak-anak perlu menjadi perhatian khusus baik bagi pihak keluarga maupun pemerintah agar jumlah penderitanya di masa depan bisa ditekan.

“Sebagai salah satu dari penyakit genetik yang berisiko, upaya-upaya yang dilakukan oleh dunia kedokteran seperti profilaksis perlu didukung oleh pemerintah karena biayanya cukup besar. Namun efek jangka panjangnya, di masa depan Indonesia tidak kekurangan sumber daya manusia yang unggul karena anak-anak penderita hemofilia bisa mendapatkan perawatan yang lengkap sejak awal sehingga mereka tetap bisa fokus belajar dan mengejar cita-citanya,” tuturnya saat memperingati Hari Hemofilia Sedunia di kantor DPP PKS pada Minggu (17/4).

Kendala pengobatan bagi pasien Hemofilia masih menjadi pekerjaan rumah baik bagi pemerintah maupun pihak rumah sakit. Menurut mantan Menteri Sosial RI yang akrab dipanggil Doktor Salim ini, pengobatan Hemofilia sudah ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) namun adanya aturan standar pembiayaan bisa menjadi penghambat proses penyembuhan itu sendiri.

“Hasil diagnosa dari pihak rumah sakit terkadang tidak masuk dalam daftar BPJS. Misalnya saja pasien didiagnosa masuk dalam kategori berat, yang tentu membutuhkan biaya lebih besar. Termasuk batas maksimal obat yang bisa diterima dari aturan BPJS seperti hanya 500 unit padahal kebutuhannya 1.000 unit. Apalagi obat yang diberikan terkadang tidak sesuai dengan standar yang disediakan pemerintah sehingga menjadi hambatan bagi pasien untuk bisa sembuh," terangnya.

Doktor Salim juga meminta pemerintah untuk lebih serius lagi dalam menangani pasien-pasien hemofilia karena sebagian besar diderita oleh anak-anak.

“Kita bayangkan jika mereka berasal dari keluarga yang kurang mampu, dan termasuk kategori hemofilia berat. Bagaimana mereka bisa menyembuhkan anak-anak mereka? Padahal anak-anak itu adalah cikal bakal sumber daya manusia Indonesia yang unggul di masa depan, namun karena menderita penyakit ini mereka tidak bisa konsentrasi belajar sehingga akhirnya terbengkalai. Tentu yang rugi nantinya adalah bangsa ini juga,” imbuhnya.

Baca Juga: Kisah Pilu Pengidap Hemofilia; Rasakan Pendarahan Hebat, Impikan Obat Gratis dari Negara

Selain faktor obat, tambahnya, faktor lainnya adalah psikososial di mana anak-anak akan merasa minder dengan penyakit mereka. Dampaknya, emosional mereka tidak terbangun dengan sempurna dan secara intelektualitas pun tidak optimal karena penyakit tersebut membawa pengaruh terhadap kondisi kejiwaan mereka.

“Kita harus berupaya keras untuk menghadirkan pengobatan yang murah dan bahkan gratis untuk mereka,” pungkasnya.

Hemofilia merupakan gangguan pembekuan darah akibat kekurangan faktor pembekuan darah. Penyakit ini merupakan penyakit keturunan yang tidak bisa disembuhkan. Penyembuhan dilakukan dengan yg menambahkan faktor pembekuan darah secara konsentrat atau transfusi dan harus dilakukan seumur hidup untuk menstabilkan kadar pembekuan darah.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bentuk TPES 50, Seknas...
Bentuk TPES 50, Seknas KIB Safari Ramadan ke Garut
Bertemu PKS, Golkar...
Bertemu PKS, Golkar Tegaskan Airlangga Capres 2024
Koalisi Perubahan Goyah,...
Koalisi Perubahan Goyah, Demokrat-PKS Dinilai Bisa Pindah ke KIB
Presiden PKS Lantik...
Presiden PKS Lantik Pengurus Pusat Gema Keadilan di Bandung, Ini Pesan Khususnya
PKS Targetkan Raih 14...
PKS Targetkan Raih 14 Kursi DPRD Jatim di Pileg 2024
PKS Jabar Sukses Jaring...
PKS Jabar Sukses Jaring 85.000 Anggota Baru di Tengah Pandemi COVID-19
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Puncak Milad ke-24 PKS:...
Puncak Milad ke-24 PKS: Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi
PKS: Indonesia Harus...
PKS: Indonesia Harus Berdiri di Garda Terdepan Hentikan Agresi Israel
Rekomendasi
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved