Dor! Rampok Sadis di Musi Banyuasin Tewas Ditembus Peluru Polisi

Jum'at, 19 Juni 2020 - 06:53 WIB
loading...
Dor! Rampok Sadis di...
Senjata api rakitan milik tersangka perampokan, berhasil disita anggota Polres Musi Banyuasin. Foto/iNews TV/Edi Lestari
A A A
MUSI BANYUASIN - Satu dari tujuh anggota perampok sadis, yang menggasak harta pengusaha minyak tahun 2014 silam, berhasil ditembak mati anggota Satreskrim Polres Musi Banyuasin.

(Baca juga: Jelang Sevilla vs Barcelona: Salut Setien dan Target 700 Gol Messi )

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas, karena otak perampokan di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tersebut, melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.

Pelaku yang dikenal bernama Asnawi alias Awi ini, tewas saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, beberapa butir peluru, dan telepon genggam.

(Baca juga: Sebelum Mencintai Pria Libra, Kenali Dulu 10 Sifatnya Ini )

Penangkapan ini dilakukan petugas di tempat persembunyian tersangka di wilayah Kelurahan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Penangkapan dipimpin Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Deli Haris, bersama Kapolsek Babat Toman, AKP Ali Rojikin, melibatkan Kasubnit Pidum Polrestabes Palembang.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem menyebutkan, komplotan perampok sadis ini beranggotakan tujuh orang, otak komplotan ini adalah Asnawi alias Awi yang berhasil ditembak mati.

"Saat anggota kami melakukan upaya penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan. Aksi pelaku sangat membahayakan, sehingga diambil tindakan tegas terukur," tegasnya.

(Baca juga: Mengungkap Masa Kecil Gajahmada Melalui Situs Sitinggil Lamongan )

Dari tujuh pelaku, dia menyebutkan empat pelaku lainnya sudah berhasil ditangkap dan kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sekayu. Sementara sisanya masih dalam pengejaran petugas.

Dalam aksi perampokan tahun 2014 silam, komplotan ini berhasil menggasak harta korban hingga sebesar Rp1,6 miliar, yakni berupa uang tunai Rp350 juta, dan emas seberat 2.680 gram. Pelaku juga menganiaya anak korban.

Yudhi mengimbau, para pelaku yang hingga kini masih buron untuk segera menyerahkan diri, karena identitasnya sudah dikantongi oleh petugas. "Kami minta segera menyerahkan diri, sebelum petugas mengambil tindakan tegas," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2021 seconds (0.1#10.140)