Kalapas Sleman Baru Diminta Bawa Lapas Sleman Menuju WBK

Jum'at, 19 Juni 2020 - 01:15 WIB
loading...
Kalapas Sleman Baru...
Kalaps Sleman Lama Gunarto (kiri) menyerahkan jabatan kepada Kalapsa Sleman baru Kusnan di aula Lapas Sleman, Raby (17/6/2020). Foto Dok Lapas Sleman
A A A
SLEMAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY Indro Purwoko meminta Kalapas Kelas II B Cebongan Sleman baru segera melakukan pemetaan konsolidasi ke dalam dan kolaborasi dengan jajaran penegak hukum lainnya. Termasuk melanjutkan program kerja pejabat lama yang sedang berjalan, yakni menuju wilayah bebas korupsi (WBK).

“Lanjutkan proses menuju WBK yang saat ini sudah separuh jalan,” kata Indro kepada Kalapas Kelas II B Cebongan Sleman, Kusnan, Kamis (18/6/2020). (Baca:Ratusan Nasabah di Banyumas Histeris Mengetahui Uangnya Rp5 M Raib)

Untuk itu, pejabat baru harus terus berkarya dan berinofasi sesuai pengalaman yang sudah di dapat sebelumnya. “Semoga pelaksanaan di Lapas sleman ini lebih sukses lagi,” harapnya.

Kusnan mengatakan siap mengemban tugas sebagai Kalaps Kelas IIB Sleman dan akan meneruskan serta meningkatkan program-program pejabat lama yang belum terselesaikan. Termasuk dalam menjaga kekompakan, kesolidan dan kedisiplinan para pegawai serta menjalin keharmonisan dan kekeluargaan, dengan para warga binaan.

Sehingga misi menuju WBK dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) bisa terwujud. “Untuk mewujudkan misi itu tentunya dengan dukungan semua anggota dan jajaran Lapas Sleman,” paparnya.

Kusnan menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Cebongan, Sleman baru mengantikan Gunarto. Serah terima jabatan (Sertijab) sudah berlangsung di aula Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman, Rabu (17/6/2020). (Baca: Dua Pemuda Mabuk Ini Aniaya Warga Magelang dengan Stik Besi)

Kusnan sebelumnya menjabat kalapas Kelas II B Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.Sedangkan Gunarto,mendapat tugas baru menjadi Kabid Pembinaan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Rayakan Nyepi, Warga...
Rayakan Nyepi, Warga Binaan Lapas Lombok Barat Gelar Pawai Ogoh-ogoh
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Negatif Narkoba, Sopir...
Negatif Narkoba, Sopir Mobil Ugal-ugalan di Gunung Sahari Terancam 4 Tahun Penjara
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 65 : Dipa Kembali Pengaruhi Novan yang Mulai Ragu
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved