Sopir Ekspedisi Nyambi Selundupkan Sabu, Simpan 10 Kg di Kulkas
Jum'at, 15 April 2022 - 13:04 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu tersangka Juliadi mengaku, saat beraksi dirinya beserta kedua rekannya dijanjikan upah sebesar Rp30 juta. "Kami dijanjikan upah sebesar Rp30 juta, tapi baru diberikan Rp10 juta dulu," akunya.
Selain menyelundupkan narkotika jenis sabu tersebut, Juliadi yang merupakan sopir ekspedisi barang juga dalam kesehariannya bekerja mengantarkan paket barang lainnya ke sejumlah provinsi.
"Kami sebetulnya dari Riau bertujuan ke Jakarta untuk ngambil barang. Sembari itu kami diminta untuk mengantarkan barang ini (sabu-sabu)," katanya.
Selain menyelundupkan narkotika jenis sabu tersebut, Juliadi yang merupakan sopir ekspedisi barang juga dalam kesehariannya bekerja mengantarkan paket barang lainnya ke sejumlah provinsi.
"Kami sebetulnya dari Riau bertujuan ke Jakarta untuk ngambil barang. Sembari itu kami diminta untuk mengantarkan barang ini (sabu-sabu)," katanya.
(don)
Lihat Juga :