Besaran Zakat Fitrah di Maros Ditetapkan: Tertinggi Rp49 Ribu, Terendah Rp32 Ribu

Kamis, 14 April 2022 - 16:06 WIB
loading...
Besaran Zakat Fitrah...
Baznas Maros menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1443 H/2022 M melalui rapat pleno yang diikuti Dinas Kopumdag, MUI, Kemenag dan Bagian Kesra. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAROS - Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Maros menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1443 H/2022 M melalui rapat pleno yang diikuti Dinas Kopumdag, MUI, Kemenag dan Bagian Kesra.

Baznas Maros menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp49 ribu per orang untuk yang tertinggi alias menggunakan beras premium. Sedangkan yang terendah Rp32 ribu untuk beras kategori 2.

Baca Juga: Baznas Maros Distribusikan Zakat untuk Guru Mengaji

Ketua Baznas Maros, Andi Said Patombongi, menuturkan besaran harga zakat ini ditetapkan setelah mendengarkan sejumlah masukan dari instansi terkait.

"Setelah mendengarkan pandangan, saran, masukan dari peserta rapat pleno akhirnya ditetapkan besaran harga beras untuk standar pembayaran zakat fitrah tahun 1443 H / 2022 M Rp49 ribu per orang," ujar Ustaz Andis-sapaan akrabnya.

Dia menuturkan, besaran zakat fitrah yang sebesar Rp49 ribu per orang itu diperuntukkan bagi orang yang mengkonsumsi beras premium. Sementara untuk beras medium kelas 2 dikonversi Rp44 ribu/orang. Untuk beras kategori 1 yang rendah Rp36 ribu per orang dan beras kategori 2 sebesar Rp32 per orang.

"Jadi memang harga zakat fitrah itu tidak sama. Kita membaginya ke beberapa level, tergantung beras yang dikonsumsi yang bersangkutan. Jadi biaya zakat di Maros tertinggi Rp49 ribu per orang sampai Rp32 ribu per orang. Kaum muslimin silahkan memilih. Itu kalau mereka mau berzakat dengan uang. Tapi mereka juga tetap bisa menyalurkan zakatnya dalam bentuk beras, sesuai dengan beras yang dikonsomsinya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lazisnu-Baznas Siap...
Lazisnu-Baznas Siap Berdayakan 200 UMKM di 4 Daerah Rentan Kemiskinan
Baznas RI Ajak Mahasiswa...
Baznas RI Ajak Mahasiswa UIN Sunan Kudus Jadi Penggerak Zakat
Dharma Jaya Partisipasi...
Dharma Jaya Partisipasi Program Bedah Rumah Baznas Bazis DKI
Gelar Dapur Rakyat Ramadan,...
Gelar Dapur Rakyat Ramadan, Baznas Bazis Jakarta Sajikan 10.000 Porsi Makanan
Ramadan, Baznas Gelar...
Ramadan, Baznas Gelar Pesantren Jalan Cahaya di 11 Provinsi
Baznas RI Salurkan Bantuan...
Baznas RI Salurkan Bantuan bagi 142.079 Korban Banjir Sumatera
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved