Baznas Kabupaten Maros Target Kumpulkan Zakat Rp15 Miliar
Minggu, 02 Mei 2021 - 16:07 WIB
loading...
Baznas Kabupaten Maros target mengumpulkan zakat Rp15 Miliar tahun ini. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAROS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros, menargetkan pencapain zakat untuk tahun 2021 sekitar Rp15 miliar. Khusus di kalangan ASN sekitar Rp3 Miliar lebih selama setahun.
Ketua Baznas Maros Andi Said Patombongi menuturkan, selama ini pengumpulan zakat fitrah di kalangan ASN belum maksimal. Dari 7.000 jumlah ASN lingkup Pemda Maros, masih terkumpul sekitar Rp3 Miliar lebih. Seharusnya kata dia, jika ada regulasi yang mengatur seluruh ASN ini mengumpulkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten, maka dia optimis capaian zakat ini bisa mencapai Rp5 miliar lebih.
Baca Juga: Pimpinan Baznas Kota Makassar Periode 2021-2026 Dilantik
Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta kepada Bupati Maros untuk membuat regulasi tersebut.
"Nanti akan ada regulasi yang mengatur setiap zakat ASN dikumpulkan di masing-masing OPD untuk selanjutnya diserahkan ke Baznas Kabupaten. Inilah yang sedang kami bicarakan dengan bupati Maros," ujarnya kepada wartawan.
Mantan Aggota DPRD Maros ini merasa optimistis gerakan ajakan ASN berzakat melalui OPD masing-masing ini akan menghasilkan banyak manfaat. Utamanya pada pengentasan kemiskinan. Dia menuturkan, kesadaran warga Maros untuk menyerahkan zakatnya ke Baznas ini mulai meningkat.
Setiap tahunnya lanjut dia, jumlah zakat fitrah yang diterima Baznas mengalami kenaikan. Tahun 2020 zakat fitrah yang diterima Baznas mencapai Rp10 miliar.
Ketua Baznas Maros Andi Said Patombongi menuturkan, selama ini pengumpulan zakat fitrah di kalangan ASN belum maksimal. Dari 7.000 jumlah ASN lingkup Pemda Maros, masih terkumpul sekitar Rp3 Miliar lebih. Seharusnya kata dia, jika ada regulasi yang mengatur seluruh ASN ini mengumpulkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten, maka dia optimis capaian zakat ini bisa mencapai Rp5 miliar lebih.
Baca Juga: Pimpinan Baznas Kota Makassar Periode 2021-2026 Dilantik
Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta kepada Bupati Maros untuk membuat regulasi tersebut.
"Nanti akan ada regulasi yang mengatur setiap zakat ASN dikumpulkan di masing-masing OPD untuk selanjutnya diserahkan ke Baznas Kabupaten. Inilah yang sedang kami bicarakan dengan bupati Maros," ujarnya kepada wartawan.
Mantan Aggota DPRD Maros ini merasa optimistis gerakan ajakan ASN berzakat melalui OPD masing-masing ini akan menghasilkan banyak manfaat. Utamanya pada pengentasan kemiskinan. Dia menuturkan, kesadaran warga Maros untuk menyerahkan zakatnya ke Baznas ini mulai meningkat.
Setiap tahunnya lanjut dia, jumlah zakat fitrah yang diterima Baznas mengalami kenaikan. Tahun 2020 zakat fitrah yang diterima Baznas mencapai Rp10 miliar.
Lihat Juga :