Alokasi Kursi Pileg 2024 di Empat Daerah Lingkup Sulsel Berpotensi Berubah

Kamis, 14 April 2022 - 12:06 WIB
loading...
Alokasi Kursi Pileg 2024 di Empat Daerah Lingkup Sulsel Berpotensi Berubah
Alokasi kursi Pileg 2024 pada empat kabupaten lingkup Sulsel berpotensi mengalami perubahan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Sebanyak empat daerah di Sulsel berpotensi mengalami perubahan kursi di DPRD pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Ada yang mengalami penambahan, ada juga berpotensi berkurang.

Ialah Kabupaten Takalar yang kursinya berpotensi bertambah dari 30 menjadi 35 kursi untuk DPRD setempat. Sebab jumlah penduduknya mengalami tren kenaikan.



Dari data kependudukan bersih (DKB) semester 1 per November 2021, jumlah penduduk Takalar mencapai 304.856 orang. Sesuai PKPU No 16 Tahun 2017 Pasal 8, maka Takalar masuk dalam kategori yang memiliki alokasi 35 kursi karena jumlah penduduknya antara 300 ribu sampai 400 ribu orang.

Ketua KPU Takalar, Muh Darwis, mengatakan sudah mendapat informasi ini. Meski belum bisa dilakukan pembahasan serius, karena tahapannya belum mulai.

"Kita juga dapat informasi terkait penambahan penduduk itu. Tapi kan tahapannya belum masuk ke situ," kata Darwis saat dihubungi pada Rabu (13/4/2022) kemarin.

Walau begitu, Darwis menuturkan pihaknya kerap berkoordinasi dengan Dukcapil Takalar terkait naiknya jumlah penduduk. Sehingga ke depan, KPU Takalar sudah melakukan antisipasi sejak dini.

"Cuma sering kita diskusikan. Jadi saat mulai tahapan dan jumlah penduduk ini tetap dan malah bertambah, maka tentu kita sudah antisipasi (penambahan kursi di DPRD Takalar)," ujarnya.

Darwis menjelaskan, penentuan Dapil dan alokasi kursi Pileg 2024 mendatang, baru bisa ditentukan saat tahapan. Yakni tahapan pengajuan daftar calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada 1 sampai 14 Mei 2023.

"Nanti kita bahas saat tahapan Pemilu. Kan penentuan kursi itu dibahas di tahapan pencalonan apa semua," jelasnya.

Selain Takalar, Kabupaten Bantaeng dan Luwu Timur juga berpotensi mengalami kenaikan kursi pada 2024. Sebab jumlah penduduknya terus mengalami kenaikan sampai saat ini.

Bantaeng yang saat ini memiliki 25 kursi, berpotensi naik menjadi 30 kursi pada 2024. Jumlah penduduk Bantaeng dari semester 1 per November 2021 yakni 201.799 jiwa.

Kabupaten Lutim juga berpotensi mengalami kenaikan kursi. Saat ini alokasi kursi ialah 30 kursi menjadi 35 kursi. Jumlah penduduk Lutim dari semester 1 per November 2021 yakni 304.727 orang.

Sementara itu, Kabupaten Wajo malah berpotensi terjadi penurunan kursi. Dari alokasi kursi yakni 40 ke 35 kursi. Sebab jumlah penduduknya turun dari 400 ribuan ke 300 ribuan.

Dari DKB semester 1 per November 2021, jumlah penduduk Wajo yakni 383.005 orang. Sesuai PKPU No 16 Tahun 2017 Pasal 8, maka Wajo masuk dalam kategori yang memiliki alokasi 35 kursi karena jumlah penduduknya antara 300 ribu sampai 400 ribu orang.

Ketua KPU Wajo, Haedar mengungkapkan pihaknya juga sudah mengetahui penurunan jumlah penduduk ini. Koordinasi ke Disdukcapil intens dilakukan saat mereka menggelar rapat pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) setiap bulan.

"Sebenarnya angka itu selalu memang kita bahasa kan setiap rapat koordinasi. Bulan lalu saat rapat PDPB, sempat juga kita sampaikan ke Capil terkait angka penduduk yang kurang dari 400 ribu," ungkapnya.



Haedar menuturkan, dari hasil koordinasinya, Dukcapil optimis bisa menyentuh angka 400 ribu penduduk nanti. Apalagi tahapan Pemilu masih tergolong cukup lama.

"Pernyataannya Capil saat kami rapat, mereka optimis InsyaAllah. Karena sudah di angka 392 ribu tinggal 7 ribu lebih. InsyaAllah. Karena kami selalu koordinasi intens sama Capil. Kami di KPU memang butuh DAKnya nanti, daftar agraria kependudukannya," kuncinya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1231 seconds (0.1#10.140)