Pemkab Gowa Ditawari Kerja Sama Perekrutan Tenaga Kerja Ke Korea Selatan

Kamis, 14 April 2022 - 10:04 WIB
loading...
Pemkab Gowa Ditawari Kerja Sama Perekrutan Tenaga Kerja Ke Korea Selatan
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berdiskusi dengan pihak KAPTEN Indonesia perihal tawaran perekrutan tenaga kerja ke Korea Selatan. Foto: Dok Pemkab Gowa
A A A
GOWA - Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional (KAPTEN) Indonesia bersama Pemerintah Korea Selatan mengajukan kerjasama perekrutan tenaga kerja untuk dikirim ke Negeri Ginseng kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Ketua DPW KAPTEN Indonesia Sulsel, Muh Juanda Syamsul, mengatakan pekerja yang dikirim nantinya merupakan pekerja paruh musim. Ini merupakan program baru dari KAPTEN Indonesia.



"Para pekerja sebelum diberangkatkan, terlebih dahulu akan dilakukan pembekalan bahasa dan akan bekerja selama 5 bulan," ungkap Juanda, saat melakukan audiensi di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (13/4/2022) kemarin.

Dia menuturkan, Gowa merupakan daerah pertama di Sulsel yang ditunjuk untuk pelaksanaan program ini. Kemudian akan berlanjut ke Sukabumi, Pacitan dan Purwokerto. "Memang untuk pertama kita perkenalkan di Sulsel,” katanya.

Nantinya, KAPTEN Indonesia akan merekrut tenga kerja sebayak-banyaknya di Kabupaten Gowa untuk bekerja di Korea Selatan . Hal ini untuk mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Gowa dan sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat dan devisa negara.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyambut baik program Kerja Paruh Musim itu. “Prinsipnya pemerintah Kabupaten Gowa siap untuk bekerja sama. Selama menguntungkan dan bermanfaat bagi masyarakat kita dukung,” ujar Adnan.

Menurutnya program ini akan membantu Pemerintah Kabupaten Gowa untuk menurunkan angka pengangguran. Apalagi kata Adnan dampak dari Pandemi COVID-19 mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan.

"Kalau ini berjalan pasti akan mampu mengurangi angka pengangguran dan tentu akan berkorelasi dengan penurunan angka kemiskinan,” ungkapnya.



Olehnya itu Bupati Adnan berharap regulasi dari program ini bisa segera dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Gowa untuk dikaji dan dipelajari terlebih dahulu serta dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi maupun pusat.

Sehingga program ini bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan nantinya pengiriman pekerja paruh musim yang akan bekerja di Korea Selatan bisa terdata dengan baik dan melewati proses-proses yang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2560 seconds (0.1#10.140)