Lindungi Pekerja, Perusahaan di Muba Wajib Gelar Uji Swab

Kamis, 18 Juni 2020 - 20:46 WIB
loading...
Lindungi Pekerja, Perusahaan...
Pemkab Muba Himbau Perusahaan Gelar Uji Swab Lindungi Pekerja dari Covid-19
A A A
SEKAYU - Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Muba secara massif terus dilakukan, kali ini Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghimbau seluruh perusahaan di Bumi Serasan Sekate untuk melindungi para pekerja dan menggelar uji Swab secara menyeluruh.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Nomor: SE-560/123/DISNAKERTRANS/2020 tentang kewajiban perusahaan menyediakan sarana dan prasarana bagi karyawan penderita Covid-19 di perusahaan, merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Ketenagakerjaan No: M/3/HK.04/III/2020.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Muba, Yusuf Amilin, melalui Kabid Hubungan industrial dan Kesejateraan Tenaga Kerja, Juanda mengatakan bahwa setiap perusahaan diwajibkan untuk menyediakan sarana dan prasaranan, serta surat edaran terkait uji swab.

"Sehubungan dengan itu, kami menghimbau agar setiap perusahaan diwajibkan menyediakan fasilitas gedung sehat bagi karyawan, menyediakan alat pelindung diri bagi karyawan, memberikan vitamin serta kekebalan tubuh bagi karyawan, dan menyediakan obat-obatan bagi karyawan yang dinyatakan Covid-19," ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Muba, Yusuf Amilin, melalui Kabid Hubungan industrial dan Kesejateraan Tenaga Kerja, Juanda Senin (15/6/2020).

Sedangkan untuk surat edaran No :560/213/Nakertrans/2020 tentang tes Swab bagi pekerja atau buruh. Dimana perusahaan diminta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Muba untuk melakukan tes Swab kepada seluruh para pekerja. "Hasil uji Swab itu dilaporkan kepada Bupati Muba melalui Disnakertrans," imbuhnya.

Dikatakannya sejauh ini, sudah terdapat sejumlah perusahaan diberikan peringatan lantaran karyawan atau pekerjanya terpapar Covid-19. Peringatan itu diberikan kepada PT Manggala Alam Lestari beserta subkonnya PT Tri Putra Energi, serta PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba.

"Dalam surat peringatan itu, perusahaan diminta untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19, serta membuat laporan berkala terkait hal tersebut dan dilaporkan ke Bupati Muba melalui Disnakertrans," pungkas Juanda.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Pilkada Muba...
Survei Pilkada Muba 2024, Lucianty Unggul Dibanding Apriyadi
Tersinggung Dimarahi,...
Tersinggung Dimarahi, Pria di Banyung Lencir Bacok Kakak Kandung hingga Luka Parah
Jual Anak di Bawah Umur...
Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, Ibu Muda di Muba Ditangkap Polisi
Jalan Desa di Muba Rusak...
Jalan Desa di Muba Rusak Parah, Pemkab Gelontorkan Anggaran Rp30 Miliar
Jual BBM Oplosan, Ibu...
Jual BBM Oplosan, Ibu Rumah Tangga Raup Untung Rp75 Juta Perbulan
Penyulingan Minyak Meledak,...
Penyulingan Minyak Meledak, Langit Muba Mendadak Hitam
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Siapa Liao Dan? Pria...
Siapa Liao Dan? Pria yang Dijuluki Penipu Paling Setia di China
Berita Terkini
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved