Terapis Pijat Online di Kota Bandung Ini Punya Duit Rp7 Miliar, Ternyata Ini Sumbernya

Rabu, 13 April 2022 - 17:43 WIB
loading...
A A A
Kasi Pidum Kejari Bandung, Muslih menjelaskan, kasus tersebut bermula saat Linda Jayusman bertemu dengan seseorang bernama Marisa alias Ica pada 2020 silam.

Dari pertemuan itu, Linda ditawari pekerjaan menerima pencairan dana ke dalam rekening miliknya dengan iming-iming fee sebesar 4 persen dari jumlah dana yang ditransfer.

Marisa pun kemudian mengenalkan Linda kepada seseorang bernama Yuli Setiaty. Dalam pertemuan itu, Yuli menjelaskan soal tugas yang harus dilakukan Linda dalam menjalankan pekerjaan tersebut.

"Di situ Yuli menyampaikan kepada terdakwa bahwa pekerjaan terdakwa nantinya menerima dana transfer dari dana luar negeri. Namun sebelumnya terdakwa harus mendirikan sebuah perusahaan," ungkap Muslih.

Linda yang menyatakan sepakat dengan tugas tersebut kemudian membuat perusahaan dengan nama PT Gulfre Servis Global (GSG) di mana dirinya bertindak selaku direktur utama.

Setelah perusahaan itu terbentuk, Linda kemudian mendapatkan dana transfer dari seseorang bernama Chuck dari Nigeria dengan nama perusahaan PT Willis LTD NST Client Money.

Adapun total uang yang ditransfer sebesar USD 1.107.909 atau setara Rp15.455.330.550. Dalam dakwaan, uang tersebut diduga merupakan hasil dari kejahatan.

"Uang kemudian masuk ke rekening pribadi (Linda Jayanti) dan ditarik sebagian. Jadi, masuk Rp15 miliar, baru ditarik sebagian Rp8 miliar," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba Ditetapkan Tersangka TPPU Narkoba
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Rekomendasi
Kopdes Merah Putih di...
Kopdes Merah Putih di Melawai Baru Cuan Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Menkop Ferry Buka Suara
FPBS UPI Gelar Lokakarya...
FPBS UPI Gelar Lokakarya Puisi dan Bedah Buku Sonata Senja, Dorong Mahasiswa Aktif Menulis
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved