Sabirin menang, Seto gugat KPU Sinjai

Jum'at, 26 April 2013 - 10:27 WIB
Sabirin menang, Seto gugat KPU Sinjai
Sabirin menang, Seto gugat KPU Sinjai
A A A
Sindonews.com - Perolehan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai mengungguli peringkat teratas diraih oleh pasangan Sabirin Yahya-Fajar Anwar 39.149 suara (31,81 persen) mengalahkan pesaing beratnya Andi Seto Ghadista Asapa-Andi Muchtar Mappatoba berada di urutan kedua dengan perolehan 34.777 suara (28,3 persen).

Persentase kemenangan bagi Sabirin Yahya tidak jauh berbeda dengan hasil penghitungan cepat quick qount dan reall qount dari dua lembaga Celebes Riset Centre (CRC) dan Indeks Politica Indonesia (IPI) diatas 30 persen, sementara lembaga Insert Institut cukup meleset yang sebelumnya melakukan quick qount Andi Seto Ghadista Asapa- Andi Muchtar meraih 32,53 persen.

Tim pemenangan yang menjadi saksi di KPU, Nasrullah Mustamin, mengatakan jika KPU Sinjai gagal dan tidak memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat yang mengakibatkan suara wajib pilih batal sebanyak 4.000 ribu lebih orang wajib pilih. Banyaknya masalah pencoblosan kertas suara simetris sehingga dinyatakan batal.

"Saya tidak menerima hasil keputusan rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Sinjai dan itu persoalan di tim kami pasangan Seto-Andi Muchtar, saya akan melakukan upaya proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) menggugat KPU," kata Nasrullah, Jumat (26/4/2013).

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sinjai Sofyan Hamid mengungkapkan jika ada bakal calon pasangan bupati atau wakil Bupati yang dirugikan selama pelaksanaan Pilkada dipersilahkan untuk melakukan gugatan karena mekanismenya ada.

Selain itu, kekecewaan terhadap saksi atas suara batal itu dinilainya suatu hal yang keliru karena KPU sudah semaksimal mungkin melakukan sosialisasi di tingkat PPS, PPK dengan memberikan langsung cara pencoblosan.

"Persentase kami anggap tinggi berkisar 70 persen. Namun, jika ada yang menggugat, kami siap memberikan bukti dan saksi yang dibutuhkan," jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6716 seconds (0.1#10.140)