BREAKING NEWS! 16 Orang Penumpang Truk Tewas Akibat Rem Blong di Pegunungan Arfak Papua Barat

Rabu, 13 April 2022 - 11:43 WIB
loading...
BREAKING NEWS! 16 Orang Penumpang Truk Tewas Akibat Rem Blong di Pegunungan Arfak Papua Barat
Truk rem blong mengalami kecelakaan maut di akses jalan Distrik Minyambouw, Pegunungan Arfak, Rabu (13/4/2022). Sebanyak 16 penumpang tewas dan 13 kritis. Foto/Antara/HO
A A A
ARFAK - Truk rem blong mengalami kecelakaan maut di akses jalan kawasan Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Rabu (13/4/2022). Sebanyak 16 penumpang tewas dan 13 kritis.

Trukbak terbuka yang penuh bermuatan penumpang mengalami rem blong dan menabrak tebing.

Berdasarkan informasi, truk tersebut membawa 29 penumpang. Diduga kuat, para penumpang merupakan pekerja di sejumlah tambang yang ada di Minyambouw.

Kecelakaan tunggal itu mengakibatkan 16 orang tewas dan 13 lainnya terluka dan dalam kondisi kritis.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom saat dikonfirmasi menjelaskan, para korban kecelakaan maut tersebut sudah dievakuasi oleh tim SAR gabungan. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami masih melakukan olah TKP, sementara para korban sudah dievakuasi oleh tim SAR gabungan," ujarnya.

Menurut Kapolres, berdasarkan laporan sementara hasil olah TKP, sebanyak 13 korban tewas di lokasi kejadian, 3 korban lainnya tewas setelah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Pratama Warmare. Sedangkan 13 orang lainnya dalam kondisi kritis.

"Sebanyak 13 orang penumpang dalam kondisi kritis masih dirawat di RS Pratama Warmare. Sementara 13 jenazah yang meninggal dunia di lokasi kejadian sudah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Manokwari," ungkapnya.

Kapolres mengatakan bahwa terkait identitas dan pekerjaan puluhan korban kecelakaan maut ini belum dapat dipastikan sebagai pekerja tambang emas ilegal, karena masih dalam upaya penyelidikan.

"Kami belum bisa pastikan apakah mereka pekerja tambang emas ilegal atau bukan, karena masih menunggu proses pemulihan korban luka-luka untuk dimintai keterangan," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0119 seconds (0.1#10.140)