Relawan Perempuan dan Anak Perindo Serahkan 4 Nama Terduga Pelaku Pemerkosaan ke Polres Kediri
loading...
A
A
A
KEDIRI - Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) terus berkomitmenkan mengawal kasus pemerkosaan anak di Tanah Air, salah satunya yang menimpa anak di Kediri , Jawa Timur.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeani Latumahina bersama dengan pengurus LSM, Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Bersama LPKPK, Jeani Latumahina mendatangi Mapolres Kediri, Selasa (12/4/2022). Kedatangannya tersebut untuk memenuhi undangan dari Unit Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kediri dalam rangka dimintai keterangan terkait kasus pemerkosaan anak yang terjadi akhir tahun lalu.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka salah satunya adalah ayak kandung korban.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeani Latumahina mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menyerahkan bukti - bukti baru.
“Bukti baru yang diserahkan berupa nama yang diduga empat pelaku rudapaksa yang belum tertangkap,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, juga terdapat sejumlah pertanyaan terkait data-data baru. “Ke depannya pihak kepolisian akan melanjutkan proses pemeyidikan,” ujarnya.
Senada juga diungkapkan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum LPKPK, Injekto Hadi Sasongko. Dia mengatakan, pihaknya memberikan kesaksian terhadap yang diduga melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap korban.
Terdapat empat nama yang telah diberikan kepada penyidik dan dari empat nama tersebut harus diproses pembuktian. Pihaknya berharap dalam dalam perkara ini dapat berjalan dengan baik.
“Untuk bukti - bukti baru yang diserahkan hanya nama-nama empat terduga pelaku saja,” katanya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Ipda Yahya Ubaid mengatakan, hari ini agendanya pemeriksaan terhadap saksi - saksi dari pihak LPKPK dan pihak Jeani Latumahina.
“Hasilnya, dari LPKPK menerangkan terdapat beberapa yang diduga pelaku rudapaksa,” ungkapnya.
Yahya menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan dari mana pihak LPKPK mendapat keterangan tersebut serta dilanjutkan ke sumber dari informasi tersebut yang berjumlah sekitar empat orang.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeani Latumahina bersama dengan pengurus LSM, Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga
Bersama LPKPK, Jeani Latumahina mendatangi Mapolres Kediri, Selasa (12/4/2022). Kedatangannya tersebut untuk memenuhi undangan dari Unit Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kediri dalam rangka dimintai keterangan terkait kasus pemerkosaan anak yang terjadi akhir tahun lalu.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka salah satunya adalah ayak kandung korban.
Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeani Latumahina mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menyerahkan bukti - bukti baru.
“Bukti baru yang diserahkan berupa nama yang diduga empat pelaku rudapaksa yang belum tertangkap,” katanya.
Baca Juga
Dalam pemeriksaan tersebut, juga terdapat sejumlah pertanyaan terkait data-data baru. “Ke depannya pihak kepolisian akan melanjutkan proses pemeyidikan,” ujarnya.
Senada juga diungkapkan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum LPKPK, Injekto Hadi Sasongko. Dia mengatakan, pihaknya memberikan kesaksian terhadap yang diduga melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap korban.
Terdapat empat nama yang telah diberikan kepada penyidik dan dari empat nama tersebut harus diproses pembuktian. Pihaknya berharap dalam dalam perkara ini dapat berjalan dengan baik.
“Untuk bukti - bukti baru yang diserahkan hanya nama-nama empat terduga pelaku saja,” katanya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri, Ipda Yahya Ubaid mengatakan, hari ini agendanya pemeriksaan terhadap saksi - saksi dari pihak LPKPK dan pihak Jeani Latumahina.
“Hasilnya, dari LPKPK menerangkan terdapat beberapa yang diduga pelaku rudapaksa,” ungkapnya.
Yahya menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan dari mana pihak LPKPK mendapat keterangan tersebut serta dilanjutkan ke sumber dari informasi tersebut yang berjumlah sekitar empat orang.
(nic)