Enam Pos Pantau di Blitar Siap Hadang Pemudik
Jum'at, 24 April 2020 - 19:18 WIB
loading...
A
A
A
Hal serupa juga berlangsung di wilayah utara dan barat Kabupaten Blitar. Pos pantau berdiri di wilayah Kecamatan Udanawu, Ponggok dan Wonodadi. Pengawasan ketat tersebut untuk mengantisipasi datangnya pemudik dari wilayah Kabupaten Kediri dan Tulungagung. Terutama mereka yang menggunakan kendaraan pribadi.
"Jika ada pemudik yang nekat menerobos akan lebih dulu dikarantina selama 14 hari," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela. Bupati Blitar Rijanto meminta warga Blitar yang berada di perantauan, baik di luar negeri maupun luar daerah untuk mematuhi larangan mudik pemerintah.
Seluruh jajaran Pemkab Blitar hingga tingkat desa telah diinstruksikan mengawasi warga yang baru datang dari luar daerah maupun luar negeri. Bagi mereka yang terlanjur mudik yang bersangkutan diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari. "Saya harap warga Kabupaten Blitar untuk mematuhi larangan ini (mudik)," ujarnya.
"Jika ada pemudik yang nekat menerobos akan lebih dulu dikarantina selama 14 hari," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela. Bupati Blitar Rijanto meminta warga Blitar yang berada di perantauan, baik di luar negeri maupun luar daerah untuk mematuhi larangan mudik pemerintah.
Seluruh jajaran Pemkab Blitar hingga tingkat desa telah diinstruksikan mengawasi warga yang baru datang dari luar daerah maupun luar negeri. Bagi mereka yang terlanjur mudik yang bersangkutan diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari. "Saya harap warga Kabupaten Blitar untuk mematuhi larangan ini (mudik)," ujarnya.
(msd)
Lihat Juga :