Tangkap Ikan di Perairan Terlarang, 1 Kapal Nelayan Dibakar, 2 Lainnya Kabur

Selasa, 12 April 2022 - 07:49 WIB
loading...
Tangkap Ikan di Perairan Terlarang, 1 Kapal Nelayan Dibakar, 2 Lainnya Kabur
Satu dari tiga kapal nelayan asal Pulau Jawa dibakar di Pantai Swarangan, Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan oleh nelayan setempat, Senin (11/4/2022). Foto S?INDOnews
A A A
PELAIHARI - Satu dari tiga kapal nelayan asal Pulau Jawa dibakar di Pantai Swarangan, Desa Swarangan, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan oleh nelayan setempat, Senin (11/4/2022). Kapal tersebut dibakar lantaran menangkap ikan terlalu dekat dengan garis pantai yang menjadi wilayah tangkapan nelayan tradisional.



Syahril, nelayan tradisional asal Desa Swarangan mengatakan,pembakaran itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB atau 12.00 Wita, tidak jauh dari Pantai Swarangan, Desa Swarangan, Kecamatan Jorong. Kapal yang dibakar Wahyu Mina Barokah IV berasal dari Rembang, Jawa Tengah.

Syahril mengakui, pihaknya beberapa kali memergoki kapal nelayan tersebut. Pihaknya sudah melarang dan meminta agar mereka menjauh dari garis pantai. Namun, mereka kembali lagi beroperasi saat nelayan Kalsel lengah.

Sebenarnya, lanjut Syahril, pihaknya tidak berniat untuk membakar kapal tersebut. Mereka sebelumnya hanya ingin mengamankan tiga kapal nelayan yang kedapatan beroperasi terlalu dekat dengan garis pantai. "Rencananya kapal-kapal itu akan digiring dan diserahkan kepada pihak terkait, salah satunya Satpolairud Polres Tala," ungkap Syahril.

Namun, saat akan digiring ke pihak berwajib, dua kapal berhasil melarikan diri dan menakuti nelayan lokal. "Kami jadi emosi setelah dua kapal lainnya kabur dan teman-teman ada yang mendengar dari kapal yang kabur itu suara tembakan,” tandas Syahril.

Namun, lanjut Syahril, Wahyu Mina Barokah IV dibakar, pihaknya mengevakuasi 17 awak kapal termasuk nahkoda selamat ke dua kapal milik nelayan lokal. "Mereka semua selamat," imbuhnya.

Jaya Hartono, awak kapal Wahyu Mina Barokah IV mengatakan, pihaknya baru lima hari mencari ikan di pesisir Pantai Swarangan sebelum akhirnya ditemukan nelayan lokal. “Kami baru lima hari bekerja di lokasi kapal kami dibakar,” ujar Jaya Hartono.

Kaur Bin Ops Satpolairud Polres Tala, Iptu Teguh Triono membenarkan adanya pembakaran kapal nelayan asal Jateng oleh nelayan Kalsel. Iptu Teguh mengatakan, pihaknya bersama anggota Satpolairud lainnya telah datang ke lokasi untuk memastikan awak kapal selamat.

“Mereka akan kami bawa ke Markas Polairud Polres Tala di Tungkaran Kiri, Desa Swarangan, sekaligus dimintai keterangannya,” kata Iptu Teguh Triono. Baca juga: KKP Kerahkan Satelit Awasi Penangkapan Ikan, Nelayan Natuna: Lawan Kapal Ikan Asing Saja Tak Mampu

Pembakaran kapal nelayan di perairan pesisir Kalsel sebelumnya pernah terjadi pada 20 Oktober 2021. Pemicunya juga sama, karena beroperasi terlalu dekat dengan pantai. Kawasan sampai 15 mil dari pantai biasanya menjadi lokasi pencarian ikan nelayan tradisional di Kalsel dan dilarang bagi nelayan dari luar.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3159 seconds (0.1#10.140)