Pemprov Jatim Raih Opini WTP dari BPK Kesembilan Kalinya
Kamis, 18 Juni 2020 - 18:29 WIB
loading...
A
A
A
(baca juga: Masker Merah Putih Tanda Cinta Ari Lasso untuk Warga Surabaya )
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan.
Dia berharap predikat yang diterima ini dapat menambah semangat seluruh jajaran Pemprov untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi.
"Ini menjadi pelecut kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Provinsi lJatim. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable, dan transparan. Uang ini milik rakyat, kami akan gunakan kembali ke rakyat dalam bentuk kebijakan dan program yang pro rakyat," kata Khofifah, Kamis (18/6/2020).
Khofifah menjelaskan, keberhasilan Jatim meraih Opini WTP ini karena Pemprov Jatim dianggap memenuhi sejumlah kriteria. Yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan pengungkapan yang cukup.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan.
Dia berharap predikat yang diterima ini dapat menambah semangat seluruh jajaran Pemprov untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi.
"Ini menjadi pelecut kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Provinsi lJatim. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable, dan transparan. Uang ini milik rakyat, kami akan gunakan kembali ke rakyat dalam bentuk kebijakan dan program yang pro rakyat," kata Khofifah, Kamis (18/6/2020).
Khofifah menjelaskan, keberhasilan Jatim meraih Opini WTP ini karena Pemprov Jatim dianggap memenuhi sejumlah kriteria. Yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan pengungkapan yang cukup.
Lihat Juga :