Korupsi Dana Desa, Kades Tondong Bone Divonis 1 Tahun Penjara
Senin, 11 April 2022 - 22:50 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya Kades Tondong Ardi bersama dua perangkat desanya telah dua kali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa . Ardi sendiri merupakan petahana Kades Tondong yang menang Pilkades pada akhir tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Kejari Wajo Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Botto
Ardi disebut telah menyalahgunakan anggaran dana desa tahun 2017-2018 senilai Rp 330 juta. Ia lantas ditetapkan tersangka oleh kejaksaan pada Kamis (1/10/2020) silam. Namun, Ardi kemudian menang dalam gugatan pra-peradilan.
Belakangan, Ardi akhirnya kembali ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Lapas Kelas IIA Watampone sejak Oktober 2021 sebagai tahanan titipan kejaksaan.
Baca Juga: Kejari Wajo Eksekusi Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa Botto
Ardi disebut telah menyalahgunakan anggaran dana desa tahun 2017-2018 senilai Rp 330 juta. Ia lantas ditetapkan tersangka oleh kejaksaan pada Kamis (1/10/2020) silam. Namun, Ardi kemudian menang dalam gugatan pra-peradilan.
Belakangan, Ardi akhirnya kembali ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Lapas Kelas IIA Watampone sejak Oktober 2021 sebagai tahanan titipan kejaksaan.
(tri)
Lihat Juga :