Kompak Edarkan Narkoba, Pasutri Muda di Bali Divonis 9 Tahun

Senin, 11 April 2022 - 23:31 WIB
loading...
A A A
Dalam putusannya, hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1 Miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar maka hukuman terdakwa ditambah 6 bulan penjara.

Baca juga: Tak Tahan Lihat Kemolekan Anak Tiri Pria Bejat di Bali Tega Setubuhi Berkali-Kali

Rommy dan Putri ditangkap di tempat kosnya di Jalan Juwet Sari Denpasar, 1 Oktober 2021. Polisi yang menggeledah menemukan 28 paket sabu siap edar dengan berat keseluruhan 42,46 gram. Barang bukti lainnya yaitu satu buah timbangan elektrik, satu bong dan satu bendel plastic klip kosong.

Menanggapi vonis hakim, kedua terdakwa menyatakan menerima. Sikap serupa disampaikan jaksa yang sebelumnya menuntut terdakwa 9,5 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Terdampak Perang AS-Israel...
Terdampak Perang AS-Israel Vs Iran, WNA Diizinkan Overstay di Bali
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Rekomendasi
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved