Estimasi Tipping Fee PSEL Makassar Capai Rp96,7 Miliar

Senin, 11 April 2022 - 18:49 WIB
loading...
Estimasi Tipping Fee PSEL Makassar Capai Rp96,7 Miliar
Pemkot Makassar tengah mengupayakan pembangunan proyek PSEL dan PLTSa untuk mengurai masalah sampah, dimana kini TPA Antang sudah penuh. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar harus menyiapkan puluhan miliar untuk biaya tipping fee Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik atau (PSEL).

Tipping fee merupakan kewajiban pemerintah kota untuk membayar Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) setiap tahun kepada pengelola saat PSEL rampung dibangun.



Ditemui usai melakukan rapat koordinasi bersama Korsupgah KPK Wilayah IV KPK, Wali Kota Makasar Moh. Ramdhan Pomanto, mengatakan estimasi besaran tipping fee untuk Kota Makassar mencapai Rp96,7 miliar per tahun, yang harus dialokasikan dari APBD.

Biaya tersebut bisa tertutupi dengan anggaran dari pemerintah pusat dengan maksimal dukungan Rp500 ribu untuk satu ton sampah.

Hanya saja, kesepakatan ini belum sepenuhnya menemui titik terang. Pasalnya, hal ini juga menyangkut biaya pembelian listrik oleh PLN nantinya.

Dikhawatirkan, PLN memiliki kriteria dan persyaratan tersendiri dalam pembelian listrik yang berbeda dengan apa yang tercantum dalam pasal 11 Perpres 35 tahun 2018 terkait harga pembelian tenaga listrik.

"Jadi sebenarnya apa yang kami lakukan itu sudah on the track. Hanya saja jangan sampai proses di pemerintah kota sudah mulus, kemudian proses PLN tidak mulus. Kalau proses PLN tidak mulus, tidak jadi juga ini barang," kata Danny, sapaan akrabnya.



Namun, berdasarkan hasil rapat, kata Danny, KPK menyarankan agar proses tetap dilanjutkan dengan biaya tipping fee sebesar Rp96,7 miliar tersebut tetap ditawarkan kepada investor.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1445 seconds (0.1#10.140)