Ditjen Bina Adwil Kemendagri Percepat PSEL di Kawasan Aglomerasi
Minggu, 30 November 2025 - 21:14 WIB
loading...
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri percepat transformasi pengelolaan sampah perkotaan. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) percepat transformasi pengelolaan sampah perkotaan. Sebab persoalan sampah sudah menjadi masalah nasional.
Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional Fasilitasi Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), di Jakarta. Forum ini menjadi wadah strategis untuk mempercepat implementasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 sebagai transformasi tata kelola sampah menuju energi terbarukan.
Sekretaris Ditjen Bina Adwil Sri Purwaningsih, menegaskan pesan Presiden agar pemerintah daerah melakukan langkah besar dalam penanganan sampah.
Baca juga: Tim Ditjen Adwil Kemendagri Cek Lokasi Banjir Aceh dan Sumut
"Presiden telah memberikan wake-up call bahwa persoalan sampah bukan lagi masalah operasional semata, tetapi sudah menjadi persoalan strategis nasional. Kita butuh loncatan transformasi, bukan sekadar langkah kecil,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Rakornas menghadirkan narasumber lintas kementerian/lembaga, termasuk Kemenko Perekonomian, BPI Danantara, KLHK, Kementerian ESDM, PLN, dan ahli tata ruang. Mereka memaparkan penyederhanaan proses PSEL, urgensi penyediaan lahan dan infrastruktur dasar, peran PSEL dalam NZE 2060, hingga pentingnya kolaborasi kawasan metropolitan untuk mencapai skala ekonomi pengelolaan sampah.
Empat wilayah, Bekasi, Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Yogyakarta Raya dipaparkan tingkat kesiapan serta tantangan teknis yang masih harus dituntaskan.
Hal itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional Fasilitasi Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), di Jakarta. Forum ini menjadi wadah strategis untuk mempercepat implementasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 sebagai transformasi tata kelola sampah menuju energi terbarukan.
Sekretaris Ditjen Bina Adwil Sri Purwaningsih, menegaskan pesan Presiden agar pemerintah daerah melakukan langkah besar dalam penanganan sampah.
Baca juga: Tim Ditjen Adwil Kemendagri Cek Lokasi Banjir Aceh dan Sumut
"Presiden telah memberikan wake-up call bahwa persoalan sampah bukan lagi masalah operasional semata, tetapi sudah menjadi persoalan strategis nasional. Kita butuh loncatan transformasi, bukan sekadar langkah kecil,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Rakornas menghadirkan narasumber lintas kementerian/lembaga, termasuk Kemenko Perekonomian, BPI Danantara, KLHK, Kementerian ESDM, PLN, dan ahli tata ruang. Mereka memaparkan penyederhanaan proses PSEL, urgensi penyediaan lahan dan infrastruktur dasar, peran PSEL dalam NZE 2060, hingga pentingnya kolaborasi kawasan metropolitan untuk mencapai skala ekonomi pengelolaan sampah.
Empat wilayah, Bekasi, Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Yogyakarta Raya dipaparkan tingkat kesiapan serta tantangan teknis yang masih harus dituntaskan.
Lihat Juga :