5 Pelaku Klitih di Jogja yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen Ditangkap

Senin, 11 April 2022 - 12:32 WIB
loading...
5 Pelaku Klitih di Jogja...
Lima tersangka klitih atau kejahatan jalanan yang menewaskan korban DAA, pelajar SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta akhirnya ditangkap polisi. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
JOGJAKARTA - Tim gabungan Polda DIY, Polresta Yogyakarta dan Polres Bantul berhasil mengamankan lima tersangka klitih atau kejahatan jalanan yang menewaskan korban DAA, siswa SMA Muhammadiyah 2 Jogja di Jalan Gedongkuning, Minggu (3/4/2022) lalu.

Tiga di antara pelaku yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen tersebut merupakan mahasiswa. Sedangkan dua pelaku lainnya berstatus pelajar SMK Kota Yogyakarta.

Baca juga: Anak Anggota Dewan Kebumen Diduga Tewas Akibat Korban Klitih di Bantul, Polisi Lakukan Olah TKP

Mereka diamankan Minggu (10/4/2022) siang hingga malam di rumah mereka masing-masing. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mereka gunakan saat melakukan aksi tersebut. Di antaranya termasuk senjata tajam yang ditemukan di rumah tersangka saat penggeledahan.

"Ada pedang yang tidak dibawa saat beraksi kami temukan di salah satu rumah tersangka. Itu juga kami sita,"ujar Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Senin (11/4/2022)

Ade menuturkan, lima orang tersangka kejahatan jalanan yang menewaskan DAA tersebut adalah FAS alias C (18) pelajar yang merupakan warga Sewon Bantul yang berperan sebagai joki sepeda motor Yahama Nmax.

Kemudian AMH alias G (19) mahasiswa asal Depok Sleman. MMA alias F (20) asal Sewon yang berperan sebagai pembonceng Nmax di tengah. Serta HAA alias B, pelajar/mahasiswa asal Banguntapan, Bantul serta RS alias B pelajar yang berumur 18 tahun asal Mergangsan, Jogjakarta.

"Yang terakhir ini berperan sebagai eksekutor atau yang mengayunkan gir," tambahnya.

Baca juga: Korban Klitih di Jogja Tewas dengan Luka Sabetan Gir, Polisi Olah TKP

Saat kejadian eksekutor yaitu RS menghadang kemudian mengayunkan tali beladiri warna kuning yang ujungnya diikatkan gear motor. Sementara MMA sebelumnya sudah menyiapkan sarung yang ujungnya diikat batu untuk tawuran.

Kemudian menyabet dan mengenai kepala korban sehingga korban terluka dan tidak sadarkan diri serta akhirnya meninggal dunia. Setelah melakukan penganiayaan berat, mereka langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumah masing-masing.

"Penangkapan ini hasil penyelidikan dengan memeriksa 13 saksi dan 24 CCTV yang ada di sepanjang jalur yang mereka lalui,"paparnya.

Barang bukti yang disita dari saksi korban 1 unit sepeda motor merk Honda Vario X1HO2N35M1 A/T, warna hitam, 1 buah gitar akustik , 1 celana kotak-kotak warna biru dan 1 jaket jemper warna hitam, 1 kaus motif garis hitam putih terdapat bercak/noda darah milik korban, 1 sandal jepit hijau sebelah kiri



Sementara yang disita dari pelaku di antaranya 1 buah celana panjang jins wama hitam, 1 jaket hoodie wama abu-abu, 1 sepeda motor merek Yamaha Nmax nopol AB 4208 BJ, wama hitam.

Selain itu ada 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario 150 AB 6182 BR warma hitam dan 1 (satu) buah gear diameter 21 cm dan 1 buah tali beladiri wama kuning sepanjang 224 cm. Pihaknya juga menemukan sebuah pedang panjang 50 cm dari rumah salah satu tersangka saat penggeledahan.

Ade menandaskan, terhadap para pelaku disangkakan Pasal 353 Ayat (3) Juncto Pasal 55 atau Pasal 351 Ayat (3) Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Gelar Patroli KRYD dan...
Gelar Patroli KRYD dan Operasi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Cikarang Pusat Pastikan Situasi Aman Kondusif
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Rekomendasi
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Berita Terkini
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved