Edan! Pria Ini Perdaya 12 Wanita lewat Lowongan Kerja dengan Syarat Kirim Video Bugil
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Seorang buruh harian lepas melakukan penipuan dengan modus lowongan kerja (loker) yang diposting melalui media sosial Facebook. Akibat praktik bejat tersebut sebanyak 12 wanita asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi yang masuk perangkapnya.
Pelaku yang bernama Suherman (27) warga Kecamatan Cihampelas, KBB, selain meminta uang kepada para korbannya dengan nilai bervariasi antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta dan mensyaratkan hal yang tidak lazim. Pelaku meminta korbannya untuk mengirim video tanpa busana atau video bugil.
"Pelaku meminta syarat khusus yang harus dipenuhi korban jika ingin diterima bekerja, yakni tes kesehatan yang tidak lazim," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (8/4/2022).
Syarat khusus yang diminta pelaku adalah korban diminta untuk mengirimkan video tanpa busana sebagai syarat fisik karena dikhawatirkan ada penyakit menular seperti HIV.
Namun setelah video dikirimkankan pelaku meminta uang sambil mengancam video tersebut akan disebarkan, jika tidak mengirim sejumlah uang.
Imron mengatakan, pelaku bisa menipu banyak korban karena dalam melancarkan aksinya menggunakan tiga akun palsu yang berbeda. Di akun facebook yang dipakai pelaku untuk memposting lowongan pekerjaan tersebut juga menggunakan foto profil perempuan cantik, sehingga agar banyak yang tertarik.
"Pelaku menggunakan tiga akun dengan nama samaran dan foto palsu, postingan lowongan pekerjaannya di dua perusahaan ternama sehingga banyak yang terperdaya, khususnya perempuan," ungkapnya.
Salah seorang dari 12 korban kemudian melapor ke petugas karena merasa dirugikan. Anggota unit Tipidter Polres Cimahi langsung melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Sehingga pelaku berhasil diamankan pada 21 Maret 2022 di rumah neneknya di daerah Sariwangi Cihanjuang, KBB.
Pelaku yang bernama Suherman (27) warga Kecamatan Cihampelas, KBB, selain meminta uang kepada para korbannya dengan nilai bervariasi antara Rp1 juta sampai Rp1,5 juta dan mensyaratkan hal yang tidak lazim. Pelaku meminta korbannya untuk mengirim video tanpa busana atau video bugil.
"Pelaku meminta syarat khusus yang harus dipenuhi korban jika ingin diterima bekerja, yakni tes kesehatan yang tidak lazim," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (8/4/2022).
Syarat khusus yang diminta pelaku adalah korban diminta untuk mengirimkan video tanpa busana sebagai syarat fisik karena dikhawatirkan ada penyakit menular seperti HIV.
Namun setelah video dikirimkankan pelaku meminta uang sambil mengancam video tersebut akan disebarkan, jika tidak mengirim sejumlah uang.
Imron mengatakan, pelaku bisa menipu banyak korban karena dalam melancarkan aksinya menggunakan tiga akun palsu yang berbeda. Di akun facebook yang dipakai pelaku untuk memposting lowongan pekerjaan tersebut juga menggunakan foto profil perempuan cantik, sehingga agar banyak yang tertarik.
"Pelaku menggunakan tiga akun dengan nama samaran dan foto palsu, postingan lowongan pekerjaannya di dua perusahaan ternama sehingga banyak yang terperdaya, khususnya perempuan," ungkapnya.
Salah seorang dari 12 korban kemudian melapor ke petugas karena merasa dirugikan. Anggota unit Tipidter Polres Cimahi langsung melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Sehingga pelaku berhasil diamankan pada 21 Maret 2022 di rumah neneknya di daerah Sariwangi Cihanjuang, KBB.