Melawan saat Disergap, Cikwan Pencuri Pikap di Lampung Utara Terkapar Ditembak
loading...
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Novan Irawan alias Cikwan (27) terpaksa ditembak aparat dari Polres Lampung Utara. Pasalnya, warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Bangsaraja, Kabupaten OKU Timur ini, terlibat aksi pencurian mobil pikap, di dua lokasi di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Kapolres AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, tersangka diamankan saat berada di salah satu warung di Kampung Gunung Labuhan, Kabupaten Waykanan, Rabu (6/42022) sekitar pukul 22.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ditengarai merupakan salah satu anggota sindikat atau spesialis pencurian mobil pikap.
Tercatat, Cikwan pernah beraksi di Desa Tanjungwaras, Bukit Kemuning dengan korban Majid (54), dan di LK IX Talang Enim, Kelurahan Bukitkemuning dengan korban Nita Yunita(29).
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke arah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) pada Senin 4 April 2022.
Polisi kemudian 'mencium' keberadaan tersangka yang akan ke Lampung dan membuntutinya.
"Saat berada di warung di Kabupaten Waykanan, tersangka kita sergap. Dalam penyergapan itu, dia melakukan perlawanan menggunakan senpi, sehingga harus dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Kapolres. Baca: Truk Kontainer Terjun ke Jurang di Simalungun, Pengemudi Tewas di Lokasi.
Dalam penyergapan itu, satu tersangka lainnya berhasil kabur. Selain Wancik, polisi juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan berikut lima butir amunisi, dua unit mobil pikap L300 serta satu kunci leter T. “Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres. Baca Juga: Pemudik Diprediksi Membludak, Dishub KBB Siapkan 2 Pos Pantau.
Kapolres AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, tersangka diamankan saat berada di salah satu warung di Kampung Gunung Labuhan, Kabupaten Waykanan, Rabu (6/42022) sekitar pukul 22.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ditengarai merupakan salah satu anggota sindikat atau spesialis pencurian mobil pikap.
Tercatat, Cikwan pernah beraksi di Desa Tanjungwaras, Bukit Kemuning dengan korban Majid (54), dan di LK IX Talang Enim, Kelurahan Bukitkemuning dengan korban Nita Yunita(29).
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke arah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) pada Senin 4 April 2022.
Polisi kemudian 'mencium' keberadaan tersangka yang akan ke Lampung dan membuntutinya.
"Saat berada di warung di Kabupaten Waykanan, tersangka kita sergap. Dalam penyergapan itu, dia melakukan perlawanan menggunakan senpi, sehingga harus dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Kapolres. Baca: Truk Kontainer Terjun ke Jurang di Simalungun, Pengemudi Tewas di Lokasi.
Dalam penyergapan itu, satu tersangka lainnya berhasil kabur. Selain Wancik, polisi juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan berikut lima butir amunisi, dua unit mobil pikap L300 serta satu kunci leter T. “Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres. Baca Juga: Pemudik Diprediksi Membludak, Dishub KBB Siapkan 2 Pos Pantau.
(nag)