Begini Kronologis Anak Disiksa Bapak Tiri Disetrika dan Diikat
Kamis, 07 April 2022 - 16:02 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi pelaku nikah pertama kali sama istrinya. Istrinya sudah punya anak. Kemudian pelaku punya anak lagi sama istrinya. Nah anak tiri bawaan istri inilah yangnyiram anak kandung dia dengan istrinya,” ucapnya. Baca juga: Bapak Tiri di Jaksel Setubuhi Anaknya Selama 6 Tahun
Karena tidak terima anak kandungnya dianiaya oleh anak tirinya, kemudian tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian diikat.”Motifnya karena kesal anak kandungnya diperlakukan begitu oleh korban,” ungkapnya.
Pihaknya masih menunggu hasil visum dan mencari apakah ada luka lain terkait penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya tersebut. RR pun dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014. “Ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.
Karena tidak terima anak kandungnya dianiaya oleh anak tirinya, kemudian tersangka menyalakan setrika listrik dan menempelkan pada tangan serta kaki korban, kemudian diikat.”Motifnya karena kesal anak kandungnya diperlakukan begitu oleh korban,” ungkapnya.
Pihaknya masih menunggu hasil visum dan mencari apakah ada luka lain terkait penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya tersebut. RR pun dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014. “Ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :