Begini Kronologis Anak Disiksa Bapak Tiri Disetrika dan Diikat
Kamis, 07 April 2022 - 16:02 WIB
loading...
Kronologis bapak tiri melakukan penyiksaan terhadap anak di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Polisi masih mendalami kasus penyiksaan yang dialami R (8) di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Namun saat ini RR (24) pelaku sudah diamankan polisi. Belum diketahui apakah penyiksaan tersebut sudah sering dilakukan atau tidak terhadap R.
“Masih kami dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (7/4/2022). Baca juga: Kejam! Ayah Tiri Ikat lalu Setrika Bocah 8 Tahun di Bogor
Untuk kondisi korban sendiri saat ini masih terluka. Korban disiksa dengan cara disetrika oleh ayah tirinya. Korban juga diikat sehingga tidak bisa melawan. ”Jadi ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki kanan anak ini,” ungkapnya.
RR memiliki dua anak yaitu R dan M. R adalah anak tiri hasil bawaan istrinya. Sedangkan M adalah anak kandung hasil pernikahan dengan istrinya. Motif penyiksaan karena pelaku kesal terhadap anak tirinya. Karena anak tirinya melukai anak kandungnya dengan cara menyiram dengan air panas.
“Masih kami dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (7/4/2022). Baca juga: Kejam! Ayah Tiri Ikat lalu Setrika Bocah 8 Tahun di Bogor
Untuk kondisi korban sendiri saat ini masih terluka. Korban disiksa dengan cara disetrika oleh ayah tirinya. Korban juga diikat sehingga tidak bisa melawan. ”Jadi ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki kanan anak ini,” ungkapnya.
RR memiliki dua anak yaitu R dan M. R adalah anak tiri hasil bawaan istrinya. Sedangkan M adalah anak kandung hasil pernikahan dengan istrinya. Motif penyiksaan karena pelaku kesal terhadap anak tirinya. Karena anak tirinya melukai anak kandungnya dengan cara menyiram dengan air panas.
Lihat Juga :