Polres Magelang Amankan 8 Kilogram Obat Mercon Siap Ledak
Rabu, 06 April 2022 - 16:06 WIB
loading...
Tiga orang pelaku jual beli obat mercon ditahan di Polres Magelang, Rabu (6/4/2022). Foto/Ist
A
A
A
MAGELANG - Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang berhasil mengamankan tiga orang diduga penjual bahan peledak berupa obat mercon. Dari ketiga orang yang masih berusia belasan tahun tersebut, polisi mendapati barang bukti obat mercon siap pakai sebanyak delapan kilogram serta beberapa bahan pembuat obat mercon lainnya.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun membenarkan jajaran Satreskrim mengamankan tiga orang yang diduga memiliki bahan peledak berupa obat mercon siap pakai. Baca juga: Sadis! Pelaku Pembunuhan di Sungai Bolong Pukul Kepala Kekasih dengan Batu Kali
“Ketiga orang yang kita amankan masing- masing berinisial SD (18), warga Kecamatan Mungkid, kemudian IN (18) serta MN (18) keduanya warga Kecamatan Salam. Untuk MN masih bestatus pelajar," terang Kapolres, Rabu, (6/4/2022).
Kapolres menyampaikan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya penjualan obat mercon atau petasan di wilayah Kecamatan Mungkid, Magelang. Kemudian pada Senin (4/4/2022) sekira pukul 21.30 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang, berhasil mengamankan tersangka SD beserta barang bukti empat kilogram obat mercon siap edar.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun membenarkan jajaran Satreskrim mengamankan tiga orang yang diduga memiliki bahan peledak berupa obat mercon siap pakai. Baca juga: Sadis! Pelaku Pembunuhan di Sungai Bolong Pukul Kepala Kekasih dengan Batu Kali
“Ketiga orang yang kita amankan masing- masing berinisial SD (18), warga Kecamatan Mungkid, kemudian IN (18) serta MN (18) keduanya warga Kecamatan Salam. Untuk MN masih bestatus pelajar," terang Kapolres, Rabu, (6/4/2022).
Kapolres menyampaikan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya penjualan obat mercon atau petasan di wilayah Kecamatan Mungkid, Magelang. Kemudian pada Senin (4/4/2022) sekira pukul 21.30 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang, berhasil mengamankan tersangka SD beserta barang bukti empat kilogram obat mercon siap edar.
Lihat Juga :