Predator Seks Herry Wirawan Dihukum Mati, Keluarga Korban Bersyukur dan Lega
Rabu, 06 April 2022 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
"Mereka sangat senang dan bersyukur, mengucapkan alhamdulillah. Berbeda dengan sebelumnya, waktu putusan di Pengadilan Negeri (vonis penjara seumur hidup), kita langsung lemas mendengarnya," tutur Yudi.
Tidak hanya kepada keluarga korban, Yudi pun bahkan menyampaikan langsung kabar tersebut kepada beberapa korban. Mereka pun, kata Yudi, senang mendengar putusan hakim tersebut.
Baca juga: Dukung Penuh PT Bandung, MUI Jabar Nilai Herry Wirawan Pantas Divonis Mati
"Saya langsung komunikasi dengan beberapa anak korban, mereka senang karena sesuai harapan mereka. Saya tidak komunikasi dengan orang tua korban, langsung komunikasi dengan anak-anak korban itu," katanya.
Yudi pun mengapresiasi putusan PT Bandung tersebut. Sebab, jika Herry Wirawan tetap dihukum penjara seumur hidup, para korban bakal terus dibayang-bayangi perbuatan biadab Herry Wirawan.
"Putusan Pengadilan Tinggi sudah memenuhi rasa keadilan. Beda dengan sebelumnya, itu orang lain pada histeris, menangis, kecewa. Ini sudah sesuai harapan," tandasnya.
Tidak hanya kepada keluarga korban, Yudi pun bahkan menyampaikan langsung kabar tersebut kepada beberapa korban. Mereka pun, kata Yudi, senang mendengar putusan hakim tersebut.
Baca juga: Dukung Penuh PT Bandung, MUI Jabar Nilai Herry Wirawan Pantas Divonis Mati
"Saya langsung komunikasi dengan beberapa anak korban, mereka senang karena sesuai harapan mereka. Saya tidak komunikasi dengan orang tua korban, langsung komunikasi dengan anak-anak korban itu," katanya.
Yudi pun mengapresiasi putusan PT Bandung tersebut. Sebab, jika Herry Wirawan tetap dihukum penjara seumur hidup, para korban bakal terus dibayang-bayangi perbuatan biadab Herry Wirawan.
"Putusan Pengadilan Tinggi sudah memenuhi rasa keadilan. Beda dengan sebelumnya, itu orang lain pada histeris, menangis, kecewa. Ini sudah sesuai harapan," tandasnya.
Lihat Juga :