Temui Komisi X, Bupati Wonogiri Sampaikan Kendala Perekrutan Guru PPPK
Selasa, 05 April 2022 - 16:24 WIB
loading...
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo menjelaskan perekrutan gaji guru tidak tetap (GTT) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menemui sejumlah persoalan. Foto/MPI/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi X DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah kepala daerah di Indonesia terkait pembentukan panitia kerja (Panja) perihal polemik perekrutan satu juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sejumlah kepala daerah hadir dalam RDP di Gedung Nusantara I, Jakarta. Di antaranya Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.
Baca juga: Haruskah Guru PPPK Bekerja di Sekolah Negeri?
Dalam kesempatan itu, Joko Sutopo mengatakan bahwa perekrutan gaji guru tidak tetap (GTT) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menemui sejumlah persoalan.
Menurutnya, harus segera ada kebijakan strategis. "Kaitannya dengan yang sudah dinyatakan lulus nomor induk PPPK-nya belum terselesaikan," katanya saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (4/4/2022).
"Juga yang paling krusial adalah peserta yang dinyatakan lulus P1, P2, P3 ini kan lolos di-passing grade belum mendapatkan formasi," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah membuka kuota hingga 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer.
Baca juga: Banyak Kendala, Pemerintah Harus Perbaiki Seleksi Guru PPPK
Mendikbud mengatakan pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Sorong, Kamis (11/2/2022).
Sejumlah kepala daerah hadir dalam RDP di Gedung Nusantara I, Jakarta. Di antaranya Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.
Baca juga: Haruskah Guru PPPK Bekerja di Sekolah Negeri?
Dalam kesempatan itu, Joko Sutopo mengatakan bahwa perekrutan gaji guru tidak tetap (GTT) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menemui sejumlah persoalan.
Menurutnya, harus segera ada kebijakan strategis. "Kaitannya dengan yang sudah dinyatakan lulus nomor induk PPPK-nya belum terselesaikan," katanya saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (4/4/2022).
"Juga yang paling krusial adalah peserta yang dinyatakan lulus P1, P2, P3 ini kan lolos di-passing grade belum mendapatkan formasi," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah membuka kuota hingga 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer.
Baca juga: Banyak Kendala, Pemerintah Harus Perbaiki Seleksi Guru PPPK
Mendikbud mengatakan pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru, dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Sorong, Kamis (11/2/2022).
(shf)
Lihat Juga :