Sidang Pembunuhan 5 Orang di Baturaja, Dokter RSJ Sebut Pelaku Tak Gila
Selasa, 05 April 2022 - 16:16 WIB
loading...
A
A
A
Dimana terdakwa ditetapkan sebagai tersangka terdakwa sempat dibawa ke RSJ untuk diperiksa kejiwaannya dan hasilnya Otori Efendi alias Eef tidak mengalami gangguan kejiwaan.
“Hari ini kita menggelar sidang perdana kasus pembunuhan yang dilakukan oleh OE alias Eef yang terjadi bulan November tahun lalu. Sidang ini kita membacakan dakwaan kemudian mendengarkan keterangan saksi,” ujar JPU Armein Ramdani kepada wartawan usai sidang.
Baca juga: Duel Maut Juru Parkir Vs Buruh Bangunan, 1 Tewas di Lokasi Kejadian
Ada 11 saksi di lapangan atau lokasi kejadian namun yang hadir ada sembilan orang. Kemudian ada juga saksi ahli dimana dalam berita acara pemeriksaan hanya satu orang yang dimintai keterangan.
Namun menurut Armein ada tiga orang ahli yang melakukan observasi terhadap terdakwa di saat itu. “Untuk ahli ini sebenarnya adalah tim dan tim itu ada tiga orang, ini menurut keterangan saksi ahli tadi ya,’ ujarnya.
Lihat Juga :