Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Korupsi di Medan Labuhan

Selasa, 13 Oktober 2020 - 00:41 WIB
loading...
Kejati Sumut Tangkap...
EPP (tengah) terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir berhasil ditangkap Kejati Sumut. (Foto/SINDOnews/Ist)
A A A
MEDAN - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengamankan terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir, berinsial EPP (40).

Tersangka ditangkap dan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi sesuai putusan Makamah Agung RI Nomor 1928K/Pid.sus/2018.

Asintel Kejatis Sumut Dwi Setyo Budi Utomo SH, MH mengatakan, tersangka EPP merupakan ASN , ditangkap Senin (12/10.2020) pukul 19.00 WIB, di Jalan Rawe, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

Terpidana merupakan DPO Kejari Toba dalam kasus dugaan penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah berupa kegiatan belanja sertifikat TA 2014, dengan pagu Rp1,3 miliar.

“Terpidana EPP terbukti bersalah dan sah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Makamah Agung RI Nomor 1928K/Pid.sus/2018,” tegas Dwi Setyo. (BACA JUGA: Pesta Kemenangan Penggemar Lakers Saat Pandemi Dibubarkan Polisi)

Putusan Mahkama Agung pada 19 November 2018, menetapkan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Dengan amar putusan menjatuhkan pidana 1 tahun dan hukuman pidana denda sejumlah Rp50 juta.

Dalam putusan ditegaskan, apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama bulan dan menghukum terpidana untuk membayar uang pengganti Rp740 juta lebih. (BACA JUGA: Ide Besar UU Cipta Kerja untuk Mempermudah Investasi, Termasuk Sektor Ini)
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa-DPRD Sumut...
Mahasiswa-DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I
Kasus Pembacokan Jaksa,...
Kasus Pembacokan Jaksa, Korban Curiga Tersangka Godol Dalang Penyerangan
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
DPO Kasus Korupsi BPNT...
DPO Kasus Korupsi BPNT Singkawang Ngumpet di Kamar saat Hendak Diamankan Petugas
2 Tersangka Korupsi...
2 Tersangka Korupsi Kredit Bank Senilai Rp65 Miliar Ditahan Kejati Sumut
Kajari dan Kasipidsus...
Kajari dan Kasipidsus Karo Diklarifikasi Kejati Sumut terkait Kasus Amsal Sitepu
Soal Keberadaan Riza...
Soal Keberadaan Riza Chalid, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Sebut Masih di Malaysia
KPK Punya Utang Penangkapan...
KPK Punya Utang Penangkapan 5 Buronan, Ini Daftar Namanya
Rekomendasi
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved