Pantau Bahan Pokok, TPID Sidrap Temukan Harga Minyak Goreng Belum Stabil

Selasa, 05 April 2022 - 13:20 WIB
loading...
Pantau Bahan Pokok, TPID Sidrap Temukan Harga Minyak Goreng Belum Stabil
Bupati Sidrap H Dollah Mando memantau kebutuhan bahan pokok di Pasar Rappang, Selasa (5/4/2022). Foto/Istimewa
A A A
SIDRAP - Tim Pengendali Inflasi Daerah ( TPID ) Kabupaten Sidrap, yang dipimpin Bupati H Dollah Mando, turun melakukan pemantauan kebutuhan bahan pokok di Pasar Rappang, Selasa (5/4/2022). Agenda itu dalam rangka melihat langsung ketersediaan stok selama Ramadhan .

Bersama timnya, Dollah Mando menyisir kios-kios, serta berbincang dengan sejumlah pedagang untuk mengetahui kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok.



Turut hadir Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo, Kajari Sidrap Samsul Kasim, perwakilan Bulog serta pejabat OPD Pemkab Sidrap .

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagrin) Sidrap, Ahmad Dollah mengatakan, kenaikan harga kebutuhan pokok di awal Ramadhan merupakan hal wajar, namun bahan pokok di Pasar Rappang masih relatif stabil.

"Harga-harganya mayoritas masih stabil. Hanya minyak goreng yang masih cenderung belum stabil,” ungkap Ahmad, yang turut mendampingi Bupati Sidrap.

Dia mengimbau kepada pedagang untuk menjual minyak goreng kemasan yang berstandar SNI kepada masyarakat. Ia mengaku, masih beredar di masyarakat minyak goreng curah yang belum diketahui tingkat kehigienisannya dibanding minyak goreng dalam kemasan.

"Kita juga ingin melindungi masyarakat. Maka dari itu kita imbau semua pedagang agar lebih baik menjual minyak goreng yang sudah berstandar SNI," imbau Ahmad.



Dari data yang diperoleh, minyak goreng kemasan pabrik dijual seharga Rp27 ribu per liter, sementara minyak goreng curah dijual Rp20 ribu per liter.

Sedangkan cabe merah besar Rp45 ribu per kg, cabe kriting Rp40 ribu per kg, bawang merah dan putih Rp25 ribu per kg. Lalu untuk telur ayam boiler Rp40 ribu per rak dan telur ayam kampung Rp50 ribu per rak. Sementara untuk beras medium Rp9.000 per kg, dan untuk yang premium Rp9.600 per kg.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3030 seconds (0.1#10.140)