Wanita Residivis Penjual Kulit Sapi Berformalin Ditangkap Polisi

Senin, 04 April 2022 - 16:24 WIB
loading...
Wanita Residivis Penjual...
Polres Lubulinggau menangkap seorang wanita residivis kasus kulit sapi berformalin.Foto/ist
A A A
PALEMBANG - Unit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau menggerebek rumah yang memproduksi kikil berformalin di Jalan Kemuning, RT 06 Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 11.00 WIB lalu.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution dan Kasat Reskrim AKP M. Romi menjelaskan penangkapan tersangka Eva Yusnita (46) berdasarkan informasi masyarakat bahwa rumah tersangka menjadi tempat produksi kikil berformalin.

Baca juga: Peredaran Narkoba di Palembang Marak Selama Covid-19, Sepekan 58 Bandar Tertangkap

Atas informasi tersebut, rumah itu digeledah dan ternyata benar tersangka masih menjual kikil berformalin. “Setelah mendapatkan informasi itu, anggota kita langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya bisa menangkap tersangka di rumahnya,” jelas Harissandi saat release di Mapolres Lubuklinggau.

Harissandi menambahkan, tersangka ini sudah pernah ditangkap sebelumnya dengan kasus sama dan menjalani hukuman selama 8 bulan 8 bulan penjara. Kini tersangka kembali ditangkap dan ditetapkan tersangka berdasarkan hasil temuan dan barang bukti.

“Kita juga bekerjasama dengan pihak BPOM untuk melakukan pengetesan pada kulit sapi yang ada di rumah tersangka dan hasilnya positif mengandung formalin,” jelasnya

Kapolres menjelaskan, kikil berformalin tersebut sebagian sudah beredar di masyarakat. Tersangka mengedarkannya sesuai pesanan. Modusnya, tersangka mendapatkan kikil yang sudah tidak layak konsumsi, lalu diolah, dengan menambahkan zat formalin. Tujuannya biar kikil tahan lama dan tidak bau.

Tersangka akan dikenakan Pasal 136 UU RI Nomor 18, tahun 2012, dengan ancaman 5 tahun penjara. Baca juga: Seluruh Harta Predator Seks Herry Wirawan Dirampas Negara untuk Biayai Hidup Korban

Kapolres menghimbau masyarakat berhati-hati membeli bahan makanan basah di pasar. “Seperti mi kuning, tahu, maupun kikil ini, perhatikan jika tidak ada lalat yang mendekati patut dicurigai mengandung fomalin," katanya.

Tersangka Eva Yusnita mengaku baru beberapa waktu terakhir melakukan penjualan kikil formalin. Dan dari pengakuannya sehari bisa laku 20-50 kg kikil, dengan harga Rp 24 ribu per kilogram dan diedarkan di pasar Satelit, Megang.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) berupa 1 botol air mineral ukuran 100 berisikan cairan formalin, 3 gentong plastik warna biru, 50 kilogram Tetelan dan 100 kilogram kulit sapi atau kikil, diamankan di Polres Lubuklinggau guna penyidikan lebih lanjut.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Satgas Pangan Polda...
Satgas Pangan Polda Jateng Ungkap Produksi Mie Berformalin Berkapasitas 1,5 Ton per Hari di Boyolali
Waspada! Ribuan Produk...
Waspada! Ribuan Produk Pangan Ilegal dan Takjil Berformalin Ditemukan Saat Ramadan
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Geser Taylor Swift,...
Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved