8 Remaja Penyerang Warung di Jambi Diringkus Polisi Setelah Terekam CCTV
loading...
A
A
A
JAMBI - Delapan remaja diamankan tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi setelah nekad menyerang sebuah warung di Kelurahan Beliung, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Aksi penyerangan ini terekam CCTV warga.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, 5 orang diantaranya berusia 15 tahun, sedangkan pelaku lain berusia 14 dan 16 tahun.
"Mereka ini diamankan kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya. Ini merupakan pelaku kenakalan remaja, saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Indahnya Masjid Jin di Bireun Aceh, Saksi Bisu Peradaban Islam di Tanah Rencong
Bersama pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 bilah parang, dan 2 buah helm.
Sebelumnya pada Jumat malam lalu, sebanyak 8 remaja terekam CCTV melakukan penyerangan di warung, Kelurahan Beliung, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Dalam aksinya, remaja dibawah umur ini menggunakan kayu dan senjata tajam yang menyasar ke 2 orang korban yang juga masih dibawah umur juga, yakni berinisial B (16) dan D (16).
Ketika itu, B dan D bersama 4 temannya, yang sedang duduk di warung melihat sekelompok remaja datang dengan menggunakan sepeda motor.
Tanpa banyak tanya lagi, rombongan pelaku yang terlihat membawa kayu panjang dan senjata tajam langsung melakukan penyerangan.
Korban yang tidak mengetahui persoalan berusaha menyelamatkan diri. Namun, korban berinisial D terkena pukulan kayu panjang dari seorang pelaku.
Sejurus kemudian, korban berhasil menangkis dan menangkap kayu tersebut. Melihat kondisi itu, pelaku penyerangan lainnya mengeluarkan senjata tajam.
Merasa terdesak, korban memilih kabur ke dalam ruko warga. "Korban berlari menyelamatkan diri ke dalam ruko. Tetapi, korban D melihat korban B tidak berlari menyelamatkan diri, dan diam di tempat. Korban D tidak melihat lagi kejadian di luar," kata Eko.
Kemudian, korban berinisial B berteriak meminta tolong warga. Sedangkan, korban berinisial D tidak berani keluar untuk menolong.
Mendengar ada teriakan tersebut, pemilik ruko langsung keluar. Sedangkan, para pelaku penyerangan ini terlihat kabur melarikan diri.
Selanjutnya, warga yang melihat korban berinisial B terluka, langsung dibawa ke RSUD Abdul Manap untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari informasi yang didapat, diduga penyerangan ini terjadi disebabkan adanya dendam kepada saksi berinisial A (16), dan I (17).
Namun, saat terjadi penyerangan, kedua orang ini tidak berada di lokasi kejadian. Lantaran itu, para pelaku melampiaskan pada kedua korban tadi.
"Kedua korban diduga menjadi sasaran pelampiasan kemarahan pelaku. Para pelaku mencari saksi I, namun pada saat kejadian tidak ada di tempat," ujar Kapolresta.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik di Mapolresta Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, 5 orang diantaranya berusia 15 tahun, sedangkan pelaku lain berusia 14 dan 16 tahun.
"Mereka ini diamankan kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya. Ini merupakan pelaku kenakalan remaja, saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Indahnya Masjid Jin di Bireun Aceh, Saksi Bisu Peradaban Islam di Tanah Rencong
Bersama pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 bilah parang, dan 2 buah helm.
Sebelumnya pada Jumat malam lalu, sebanyak 8 remaja terekam CCTV melakukan penyerangan di warung, Kelurahan Beliung, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Dalam aksinya, remaja dibawah umur ini menggunakan kayu dan senjata tajam yang menyasar ke 2 orang korban yang juga masih dibawah umur juga, yakni berinisial B (16) dan D (16).
Ketika itu, B dan D bersama 4 temannya, yang sedang duduk di warung melihat sekelompok remaja datang dengan menggunakan sepeda motor.
Tanpa banyak tanya lagi, rombongan pelaku yang terlihat membawa kayu panjang dan senjata tajam langsung melakukan penyerangan.
Korban yang tidak mengetahui persoalan berusaha menyelamatkan diri. Namun, korban berinisial D terkena pukulan kayu panjang dari seorang pelaku.
Sejurus kemudian, korban berhasil menangkis dan menangkap kayu tersebut. Melihat kondisi itu, pelaku penyerangan lainnya mengeluarkan senjata tajam.
Merasa terdesak, korban memilih kabur ke dalam ruko warga. "Korban berlari menyelamatkan diri ke dalam ruko. Tetapi, korban D melihat korban B tidak berlari menyelamatkan diri, dan diam di tempat. Korban D tidak melihat lagi kejadian di luar," kata Eko.
Kemudian, korban berinisial B berteriak meminta tolong warga. Sedangkan, korban berinisial D tidak berani keluar untuk menolong.
Mendengar ada teriakan tersebut, pemilik ruko langsung keluar. Sedangkan, para pelaku penyerangan ini terlihat kabur melarikan diri.
Selanjutnya, warga yang melihat korban berinisial B terluka, langsung dibawa ke RSUD Abdul Manap untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari informasi yang didapat, diduga penyerangan ini terjadi disebabkan adanya dendam kepada saksi berinisial A (16), dan I (17).
Namun, saat terjadi penyerangan, kedua orang ini tidak berada di lokasi kejadian. Lantaran itu, para pelaku melampiaskan pada kedua korban tadi.
"Kedua korban diduga menjadi sasaran pelampiasan kemarahan pelaku. Para pelaku mencari saksi I, namun pada saat kejadian tidak ada di tempat," ujar Kapolresta.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik di Mapolresta Jambi.
(msd)