Liberti Sitinjak Apresiasi Inovasi SINAR Rutan Makassar
Senin, 04 April 2022 - 08:52 WIB
loading...
Launching Aplikasi SINAR yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto di Rutan Makassar, beberapa waktu lalu. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel ), Liberti Sitinjak memberikan apresiasi terhadap peluncuran Aplikasi SINAR (Sistem Informasi Layanan Rutan) oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar.
Launching Aplikasi SINAR ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto di Rutan Makassar , beberapa waktu lalu.
Menurut Liberti Sitinjak, saat ini pihaknya terus mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik itu Pemasyarakatan dan Keimigrasian untuk terus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Evaluasi 14 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Bantaeng
“Beberapa hari lalu Kanim Makassar telah melaunching beberapa layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan saat ini Rutan Makassar menciptakan aplikasi SINAR yang memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan yang ada di Rutan,” ujar Kakanwil, Minggu (3/4/2022).
Launching Aplikasi SINAR ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto di Rutan Makassar , beberapa waktu lalu.
Menurut Liberti Sitinjak, saat ini pihaknya terus mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik itu Pemasyarakatan dan Keimigrasian untuk terus berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Evaluasi 14 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Bantaeng
“Beberapa hari lalu Kanim Makassar telah melaunching beberapa layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan saat ini Rutan Makassar menciptakan aplikasi SINAR yang memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan yang ada di Rutan,” ujar Kakanwil, Minggu (3/4/2022).
Lihat Juga :