Tempat Wisata di DKI Akan Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Pakai Masker
Kamis, 18 Juni 2020 - 07:29 WIB
loading...
A
A
A
Lokasi yang disemprot disinfektan ada empat titik, yaitu 3 titik di kawasan bagian luar Tugu Monas dan 1 titik di dalam kawasan Tugu Monas Jakarta. "Cairannya sudah sesuai standar Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup DKI, dan Kementerian Kesehatan RI. Jadi aman karena sesuai ambang batas," ungkapnya.
Tempat Hiburan Masih Tutup
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, tempat hiburan di Ibu Kota masih tutup selama PSBB transisi. Sejauh ini belum ada protokol kesehatan yang memberikan solusi, baik bagi pengusaha atau pihak pemerintah. Protokol itu maksudnya untuk diberlakukan di acara luar ruangan seperti konser. "Belum ada protokol yang bisa win-win solutions. Kami paksakan protokol, tekor. Tidak diterapkan protokol, risiko," kata Cucu.
Dia menuturkan, pemerintah tak mungkin mengizinkan penonton konser berdiri. Jika ditetapkan penonton harus duduk dengan jarak satu meter antar kursi, misalnya, ternyata hanya 30% dari kapasitas normal yang dapat tertampung. (Lihat videonya: Siswa di Tegal Jalani Simulasi New Normal di Sekolah)
Cucu juga mencontohkan penghitungan serupa bila bioskop, tempat karaoke, dan tempat hiburan dibuka. "Kalau dipaksakan tiketnya jadi mahal banget dari normal, tidak tutup modal. Itu kan saya kembalikan ke teman-teman pelaku, paksakan buka atau tidak dengan kondisi seperti itu," urainya.
Menurut Cucu, pihaknya masih merumuskan dan mencari referensi dari berbagai negara soal protokol kesehatan pembukaan konser. Namun, hingga kini belum ada referensi yang memenuhi kriteria harapan DKI. "Diskotek itu sulit kalau sekarang referensinya. Di dunia belum ada yang berani buka juga," ujarnya. (Bima Setiyadi/SINDOnews/Ant)
Tempat Hiburan Masih Tutup
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, tempat hiburan di Ibu Kota masih tutup selama PSBB transisi. Sejauh ini belum ada protokol kesehatan yang memberikan solusi, baik bagi pengusaha atau pihak pemerintah. Protokol itu maksudnya untuk diberlakukan di acara luar ruangan seperti konser. "Belum ada protokol yang bisa win-win solutions. Kami paksakan protokol, tekor. Tidak diterapkan protokol, risiko," kata Cucu.
Dia menuturkan, pemerintah tak mungkin mengizinkan penonton konser berdiri. Jika ditetapkan penonton harus duduk dengan jarak satu meter antar kursi, misalnya, ternyata hanya 30% dari kapasitas normal yang dapat tertampung. (Lihat videonya: Siswa di Tegal Jalani Simulasi New Normal di Sekolah)
Cucu juga mencontohkan penghitungan serupa bila bioskop, tempat karaoke, dan tempat hiburan dibuka. "Kalau dipaksakan tiketnya jadi mahal banget dari normal, tidak tutup modal. Itu kan saya kembalikan ke teman-teman pelaku, paksakan buka atau tidak dengan kondisi seperti itu," urainya.
Menurut Cucu, pihaknya masih merumuskan dan mencari referensi dari berbagai negara soal protokol kesehatan pembukaan konser. Namun, hingga kini belum ada referensi yang memenuhi kriteria harapan DKI. "Diskotek itu sulit kalau sekarang referensinya. Di dunia belum ada yang berani buka juga," ujarnya. (Bima Setiyadi/SINDOnews/Ant)
(ysw)
Lihat Juga :