Pemprov Sulsel Tertibkan Aset Tanah Senilai Puluhan Miliar Rupiah di Bulukumba
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berhasil mengamankan aset berupa tanah seluas 62 hektare di Kabupaten Bulukumba, Kamis (31/3/2022) kemarin. Dia mengatakan tanah tersebut selama ini dikuasai oleh pihak ketiga selama bertahun.
“Alhamdulillah aset Pemprov 62 hektare dengan nilai puluhan milyar bertahun tahun dikuasai pihak ketiga telah berhasil ditertibkan oleh Pemprov Sulsel ,” katanya dikutip dari akun Instagram Andi Sudirman @Andisudirman.sulaiman, Jumat (1/4/2022).
“Penertiban ini atas kerjasama Kejati Sulsel, TNI-Polri, BKAD dan Satpol PP,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penguasaan tanah milik negara oleh pihak ketiga tidak sesuai aturan, maka masuk tindak pidana korupsi.
“Penguasaan oleh pihak ketiga bisa menjadi objek tindak pidana korupsi terhadap negara jika tidak sesuai ketentuan berlaku. Kami terus melalui pendampingan KPK, Kejaksaan dan TNI-Polri agar bergerak untuk menyisir segala atas untuk optimalisasi pendapatan serta untuk tertib aset,” paparnya.
“Alhamdulillah aset Pemprov 62 hektare dengan nilai puluhan milyar bertahun tahun dikuasai pihak ketiga telah berhasil ditertibkan oleh Pemprov Sulsel ,” katanya dikutip dari akun Instagram Andi Sudirman @Andisudirman.sulaiman, Jumat (1/4/2022).
“Penertiban ini atas kerjasama Kejati Sulsel, TNI-Polri, BKAD dan Satpol PP,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penguasaan tanah milik negara oleh pihak ketiga tidak sesuai aturan, maka masuk tindak pidana korupsi.
“Penguasaan oleh pihak ketiga bisa menjadi objek tindak pidana korupsi terhadap negara jika tidak sesuai ketentuan berlaku. Kami terus melalui pendampingan KPK, Kejaksaan dan TNI-Polri agar bergerak untuk menyisir segala atas untuk optimalisasi pendapatan serta untuk tertib aset,” paparnya.
(tri)