Pemprov Sulsel Tertibkan Aset Tanah Senilai Puluhan Miliar Rupiah di Bulukumba

Sabtu, 02 April 2022 - 08:51 WIB
loading...
Pemprov Sulsel Tertibkan...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan aset berupa tanah seluas 62 hekktar di Kabupaten Bulukumba, Kamis (31/3/2022). (Foto: Instagram)
A A A
BULUKUMBA - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berhasil mengamankan aset berupa tanah seluas 62 hektare di Kabupaten Bulukumba, Kamis (31/3/2022) kemarin. Dia mengatakan tanah tersebut selama ini dikuasai oleh pihak ketiga selama bertahun.

“Alhamdulillah aset Pemprov 62 hektare dengan nilai puluhan milyar bertahun tahun dikuasai pihak ketiga telah berhasil ditertibkan oleh Pemprov Sulsel ,” katanya dikutip dari akun Instagram Andi Sudirman @Andisudirman.sulaiman, Jumat (1/4/2022).



“Penertiban ini atas kerjasama Kejati Sulsel, TNI-Polri, BKAD dan Satpol PP,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penguasaan tanah milik negara oleh pihak ketiga tidak sesuai aturan, maka masuk tindak pidana korupsi.

“Penguasaan oleh pihak ketiga bisa menjadi objek tindak pidana korupsi terhadap negara jika tidak sesuai ketentuan berlaku. Kami terus melalui pendampingan KPK, Kejaksaan dan TNI-Polri agar bergerak untuk menyisir segala atas untuk optimalisasi pendapatan serta untuk tertib aset,” paparnya.

(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2740 seconds (0.1#10.140)