Raup Omzet Miliaran Rupiah, Aksi Lintah Solar Subsidi Dihentikan Polda Banten
Sabtu, 02 April 2022 - 07:53 WIB
loading...
A
A
A
Para tersangka memiliki modus dengan masuk ke SPBU untuk mengisi BBM seperti biasa. Pasca keluar SPBU, mereka mengubah tombol switch on off untuk memompa solar subsidi dari tangki normal naik ke tangki duduk yang telah dimodifikasi.
Dikarenakan adanya pembatasan pembelian solar subsidi, para tersangka melakukan modus dengan loncat dari SPBU satu ke SPBU lainnya. Baca juga: Gerebek Solar Ilegal, Dandim Jakbar Diapresiasi Tokoh Pemuda Kembangan
Kelima lintah solar subsidi melakukan pembelian solar dari SPBU seharga Rp5.500 per liter dan dijual dengan harga solar non subsidi sekitar Rp7.200 per liter. “Tapi di industri hampir Rp14 ribuan,” kata Ferria.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AH dan MT, polisi melakukan pengembangan hingga ke Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Di hari yang sama, penyidik menangkap RH dan TZ, TZ sendiri merupakan pemodal dan otak dari bisnis lintah solar tersebut.
Dari penangkapan, polisi menyita satu unit truk Toyota Dyna B-9255-CVT yang telah dimodifikasi, di dalamnya terdapat tangki berisi 2.312 liter solar subsidi serta uang tunai Rp15 juta. Dari belakang plat nomornya yang sama yaitu CVT, diduga para pelaku berada di manajemen yang sama.
Selanjutnya dilakukan pengembangan kembali dan polisi berhasil meringkus MS yakni sopir truk mobil boks Diesel A-8742-BM usai dirinya melakukan pengisian BBM solar bersubsidi di SPBU wilayah Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang pada Selasa (29/3/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Dikarenakan adanya pembatasan pembelian solar subsidi, para tersangka melakukan modus dengan loncat dari SPBU satu ke SPBU lainnya. Baca juga: Gerebek Solar Ilegal, Dandim Jakbar Diapresiasi Tokoh Pemuda Kembangan
Kelima lintah solar subsidi melakukan pembelian solar dari SPBU seharga Rp5.500 per liter dan dijual dengan harga solar non subsidi sekitar Rp7.200 per liter. “Tapi di industri hampir Rp14 ribuan,” kata Ferria.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AH dan MT, polisi melakukan pengembangan hingga ke Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Di hari yang sama, penyidik menangkap RH dan TZ, TZ sendiri merupakan pemodal dan otak dari bisnis lintah solar tersebut.
Dari penangkapan, polisi menyita satu unit truk Toyota Dyna B-9255-CVT yang telah dimodifikasi, di dalamnya terdapat tangki berisi 2.312 liter solar subsidi serta uang tunai Rp15 juta. Dari belakang plat nomornya yang sama yaitu CVT, diduga para pelaku berada di manajemen yang sama.
Selanjutnya dilakukan pengembangan kembali dan polisi berhasil meringkus MS yakni sopir truk mobil boks Diesel A-8742-BM usai dirinya melakukan pengisian BBM solar bersubsidi di SPBU wilayah Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang pada Selasa (29/3/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Lihat Juga :