Profesor Sjarifuddin Hasan Dikukuhkan sebagai Guru Besar UNM
Kamis, 31 Maret 2022 - 18:24 WIB
loading...
Profesor Sjarifuddin Hasan didampingi Rektor UNM usai dikukuhkan sebagai guru besar tidak tetap pada Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H), Kamis (31/3/2022). Foto: Humas UNM
A
A
A
MAKASSAR - Profesor Sjarifuddin Hasan Dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Negeri Makassar (UNM) mengukuhkan Prof Dr Sjarifuddin Hasan sebagai guru besar Bidang Ilmu Strategi Manajemen Koperasi dan UMKM.
Pengukuhan Prof Sjarifuddin dilaksanakan di Ballroom Teather Menara Pinisi UNM Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Menpora Dorong UNM Jadi Sentra Pengembangan dan Pembinaan Olahraga
Sjarifuddin Hasan yang merupakan Wakil Ketua MPR RI dikukuhkan langsung oleh Rektor UNM, Prof Husain Syam sebagai guru besar tidak tetap pada Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) UNM.
Sebagai informasi, Sjarifuddin Hasan pernah dianugerahkan bintang jasa tertinggi, Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada Agustus 2014 atas jasanya kepada bangsa dan negara terkait ekonomi Pancasila.
Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul "Ekonomi Pancasila dan Implementasi Manajemen Administrasi Bisnis, Strategi Koperasi dan UMKM", Sjarifuddin membahas hukum ekonomi untuk menstabilkan kepentingan intervensi pasar.
Pengukuhan Prof Sjarifuddin dilaksanakan di Ballroom Teather Menara Pinisi UNM Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Menpora Dorong UNM Jadi Sentra Pengembangan dan Pembinaan Olahraga
Sjarifuddin Hasan yang merupakan Wakil Ketua MPR RI dikukuhkan langsung oleh Rektor UNM, Prof Husain Syam sebagai guru besar tidak tetap pada Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) UNM.
Sebagai informasi, Sjarifuddin Hasan pernah dianugerahkan bintang jasa tertinggi, Bintang Mahaputra Adipradana dari Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada Agustus 2014 atas jasanya kepada bangsa dan negara terkait ekonomi Pancasila.
Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul "Ekonomi Pancasila dan Implementasi Manajemen Administrasi Bisnis, Strategi Koperasi dan UMKM", Sjarifuddin membahas hukum ekonomi untuk menstabilkan kepentingan intervensi pasar.
Lihat Juga :