Dor, 1 dari 3 Perampok Sarang Walet Ratusan Juta Ditembak Polisi

Kamis, 31 Maret 2022 - 15:59 WIB
loading...
Dor, 1 dari 3 Perampok Sarang Walet Ratusan Juta Ditembak Polisi
Satu dari tiga perampok sarang burung walet yang beraksi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kabupaten Lamandau Kalteng di tembak polisi.iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Satu dari tiga perampok sarang burung walet yang beraksi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Kabupaten Lamandau Kalteng di tembak polisi. Sementara 4 pelaku lainnya masih buron .

Ketujuh perampok ini berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mereka ditangkap jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama tim Jatanras Polda Kalteng, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Lada dan Polres Lamandau.

Mereka ditangkap tidak lama setelah beraksi di wilayah hukum Polres Kobar serta Lamandau.

Tiga tersangka yang ditangkap tersebut yakni Wanda Tri Putra (yang ditembak kakinya), warga Jalan Desmon Ali Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

Khairani warga Perumahan Bumi Raya, Gang Nurdiana I, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang dan Muhammad Haber, warga Jalan IR H Juanda, Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Kabupaten Kotim.

Untuk Wanda dan Khairani, ditangkap pada 21 Maret 2022, sedangkan Juanda pada 23 Maret 2022.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menjelaskan, para tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kobar dan Lamandau sekitar pertengahan Maret 2022.

"Ketujuh pelaku tersebut, berangkat dari Kabupaten Kotim menggunakan mobil Avanza dengan nomor polisi KH 1258 AM warna silver. Di Kabupaten Kobar sasaran pertama mereka yaitu sebuah bangunan sarang walet yang berada di Jalan Ahmad Yani KM 50 Desa Pangkalan Tiga RT4/RW 2 Kecamatan Pangkalan Lada," jelas Bayu, Kamis (31/3/2022).

Di tempat tersebut, menurut Kapolres, para pelaku merampok sekitar 30Kg sarang walet senilai Rp59.000.000 di depan penjaga sarang walet. Baca: Dosen Cabul Unsri Dituntut 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Terdakwa Nliai Terlalu Berat.

"Selain di TKP pertama para pelaku yang memecah kelompoknya menjadi 2 juga beraksi di bangunan sarang walet di Desa Pangkalan Lada. Di TKP kedua para pelaku mengambil sekitar 50 kg sarang walet senilai Rp 105.000.000," terangnya.

Dijelaskan, dalam aksinya, para tersangka mengancam penjaga gedung walet menggunakan parang dan mengikat serta mengintimidasi korban agar tidak berteriak. Baca Juga: Gubernur Koster Sebut Bali Masuki Transisi Menuju Endemi.

"Selain di Kabupaten Kobar, para pelaku kemudian juga bergerak ke Kabupaten Lamandau untuk melakukan aksi serupa," sebutnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3781 seconds (0.1#10.140)