Usai 2 Anggotanya Dilumpuhkan Satgas TNI Polri, KKB Lakukan 2 Serangan Brutal

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:13 WIB
loading...
A A A
Sehari sebelumnya, tepatnya saat dua anggota KKB, Toni Tabuni dan Kais Tabuni dilumpuhkan Satgas Gakkum Damai Cartenz, Rabu (30/3/2022), anggota KKB juga melakukan serangan brutal dengan membakar sembilan gedung Sekolah Satu Atap YPPGI-SMP Negeri 2 Hitadipa.

Serangan brutal di wilayah Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua ini, diduga dilakukan KKB pimpinan Undinus Kogoya, dan Aibon Kogoya. Mereka juga menganiaya salah seorang guru di Seolah Satu Atap tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, kejadian teror brutal KKB terjadi sekitar pukul 17.50 WIT. "Saat itu anggota di lapangan melihat terdapat kepulan asap dari arah Kampung Hitadipa. Terkait hal tersebut, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa KKB telah membakar gedung sekolah satu atap Hitadipa," terangnya.



Lebih lanjut Kamal menjelaskan, dari keterangan saksi, pukul 16.30 WIT gerombolan KKB berjumlah puluhan orang masuk ke dalam Kampung Hitadipa, kemudian membakar gedung Sekolah Satu Atap YPPGI-SMP Negeri 2 Hitadipa, yang berjumlah sembilan kelas.

"Mereka (KKB) tidak hanya membakar gedung sekolah, tetapi juga melakukan penganiayaan terhadap dua warga sipil. Salah satunya adalah guru di sekolah yang mereka bakar," tegas Kamal.

Dia menambahkan, setelah melakukan pembakaran dan penganiayaan selanjutnya gerombolan KKB melarikan diri ke luar dari Kampung Hitadipa. Anggota TNI-Polri di Intan Jaya, telah menyekat jalur KKB untuk masuk ke Kota Sugapa, dan juga melakukan pengamanan di sekitaran objek vital.

Usai 2 Anggotanya Dilumpuhkan Satgas TNI Polri, KKB Lakukan 2 Serangan Brutal


Penyergapan terhada[ Toni Tabuni, dan Kais Tabuni dilakukan personel Satgas Gakkum Damai Cartenz di Kelurahan Siriwini, Kabupaten Nabire, Selasa (29/3/2022). Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2022, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Toni Tabuni terlibat dalam sembilan aksi kekerasan.

Kekerasan yang dilakukan Toni Tabuni, di antaranya pencurian dengan kekerasan terhadap personel Pospol 99 Ndeotadi, pada 15 Mei 2020 yang mengakibatkan Briptu Cristian Palling mengalami luka bacok di kepala dan di tubuh, serta merampas senjata organik Pospol sebanyak tiga pucuk (SS1 sebanyak dua pucuk, dan AK 47 sebanyak satu pucuk).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1658 seconds (0.1#10.140)